WATES, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melalui Dinas Pariwisata kembali melakukan sosialisasi rencana pembangunan kawasan mitigasi di selatan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melalui pemasangan banner dan pemberian surat peringatan bagi penghuni bangunan warung dan penginapan, Kamis (15/08/2019).
Sempat ada aksi perlawanan menolak pemberian surat peringatan oleh puluhan pemilik penginapan, dan mereka menuntut diadakannya audiensi antara pemkab dan pelaku usaha yang meminta kejelasan terkait mata pencaharian mereka. Situasi yang nyaris memanas berhasil diredam oleh aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Polres dan lainnya.
BACA JUGA :
Sambut Bandara YIA, Pembangunan Infrastruktur di Bantul Gencar Dilakukan
Damri Layani Penumpang ke Bandara YIA
Dalam himbauan yang tertera dalam banner yang dipasang maupun surat yang diserahkan, pemilik bangunan di selatan Bandara YIA dihimbau agar mengosongkan dan atau membongkar secara mandiri bangunannya maksimal 30 Oktober 2019.
Terkait hal itu, Kasat Pol PP Kulonprogo Drs Sumiran menegaskan, karena itu sudah menjadi keputusan Pemkab Kulonprogo bahwa wilayah selatan Bandara YIAÂ untuk mitigasi bencana, maka warga yang beraktivitas di selatan bandara tahu terhadap keputusan tersebut dan mematuhinya. "Batas akhir pengosongan sampai 30 Oktober 2019," tandasnya.