KULONPROGO, KRJOGJA.com - Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam Rapat Pelno Terbuka, Senin (22/07/2019) di Hotel King's Wates. Sebanyak 40 kursi di DPRD Kulonprogo, perolehan kursi terbanyak diraih PDI Perjuangan 12, Gerindra 6, PAN 6, PKS 5, Golkar 5, PKB 5, dan Nasdem 1.Â
Ketua KPU Kabupaten Kulonprogo Ibah Muthiah menjelaskan rapat pleno berjalan lancar. Tidak ada keberatan baik dari saksi maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo. "Dalam rapat tersebut ada dua yang dihasilkan yakni Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK). Ini selain diberikan kepada partai politik, juga instansi terkait, Setwan, Bawaslu, serta caleg terpilih tetapi disampaikan ke partai politik. Kita komunikasinya dengan partai politik. Kalau partai politik itu mempunyai 6 calon terpilih akan mendapat 7 BA dan SK beserta lampirannya," tutur Ibah di sela-sela rapat pleno.Â
Ditambahkan, usai pelaksanaan rapat pleno ini pihaknya akan segera melampirkan usulan pelantikan caleg terpilih kepada Gubernur DIY lewat Bupati Kulonprogo. Dalam hal ini KPU hanya bertindak sebagai pengusul, sedangkan jadwal pastinya menjadi kewenangan DPRD Kulonprogo. "Kami hanya sebatas usulan palntikan. Kalau jadwal pelantikan nanti yang mengampu langsung di Dewan," kata Ibah.
Dalam perolehan kursi, PDI Perjuangan mendominasi. Partai berlambang banteng ini mendapat 12 kursi. Jumlah tersebut dua kali lipat lebih banyak dibandingkan Gerindra dan PAN yang masing-masing mendapat 6 kursi. Disusul PKB, PKS dan Golkar, sebanyak lima kursi, serta Partai NasDem satu kursi. Dengan perolehan itu, maka PDIP, Gerindra dan PAN berhak mendapatkan jatah pimpinan dewan (ketua, wakil ketua 1 dan 2).Â
Dikatakan Sekretaris DPC PDIP, Istana SH MIP, dalam penentuan nama pihaknya mengacu pada SK DPP PDIP, di dalamnya sudah ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon, diantaranya pernah menjabat anggota dewan periode sebelumnya, masuk dalam tataran pengurus yakni ketua, sekretaris atau bendahara partai. DPC PDIP Kulonprogo sudah mengajukan sebanyak delapan nama, yang sudah diajukan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) partai beberapa waktu lalu.
"Inkumben yang sekarang jadi otomatis memenuhi kriteria, ditambah dengan Ketua, Sekretaris, Bendahara, tapi karena ketua (Sudarto) di DPRD Provinsi, maka tidak termasuk yang diajukan. Pengumuman nama masih lama, nanti bentuknya rekomendasi," ujar Istana yang menjadi caleg terpilih anggota DPRD Kulonprogo 2019-2024.
Gerindra, saat ini juga tengah menunggu jawaban atas usulan calon-calon pimpinan dewan yang diajukan DPD ke DPP. Diusulkan tiga nama termasuk untuk mengisi ketua fraksi. "Saya belum bisa bocorkan, karena masih menunggu keputusan DPP," kata Ketua DPD Gerindra Kulonprogo, Lajiyo Yok Mulyono yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Kulonprogo periode 2014-2019 yang juga masuk dalam usulan ketiga calon tersebut.