Tak Bisa Daftar CPNS, Tenaga Honorer K2 Mengadu Bupati

Photo Author
- Jumat, 28 September 2018 | 00:11 WIB

WATES, KRJOGJA.com - Tenaga honorer kategori 2 (K2) yang tergabung dalam Forum K2 di Kulonprogo mengadu kepada Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo SpOG(K) dan Wabup Drs H Sutedjo, Kamis (27/09/2018) dalam acara open house di rumah dinas bupati.

Perihal aduan karena banyak yang tidak bisa ikut pendaftaran CPNS tahun ini dan merasa kurang diperhatikan oleh Pemerintah Pusat. Mereka berharap bupati meneruskan aspirasi kepada KemenPAN RB RI, untuk menjadi bahan pertimbangan.

 

Forum K2 didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo Dra Yuriyanti MM yang menyampaikan kondisi tenaga honorer K2. "Dari 123 tenaga honorer K2 di Kulonprogo, yang memenuhi kriteria berdasarkan usia hanya 2 orang," ungkapnya.

Terhadap adanya pendaftaran CPNS, Yuriyanti berharap tenaga honorer tidak perlu khawatir, karena kebutuhan tenaga masih banyak. Saat ini ada kebutuhan 416 PNS, dan tiap tahun ada 340 yang pensiun.

Sugeng Riyadi perwakilan Forum K2 menyampaikan permasalahan yang dihadapi para tenaga honorer K2 mulai dari banyak yang tidak bisa ikut tes CPNS karena sudah melebihi batas usia, harapan agar pemberian kesejahteraan dibedakan berdasarkan lama pengabdian, dan adanya kekhawatiran tenaga honorer diganti CPNS yang baru.

 

“Saat ini tenaga honorer K2 di Indonesia merasa dianaktirikan dan tidak berkeadilan karena pendaftaran CPNS maksimal umur 35 tahun. Kami minta dukungan berupa surat ke KemenPAN RB yang isinya untuk mendukung tenaga honorer K2 jadi PNS dengan mempertimbangkan lamanya mengabdi. Minta dukungan bupati pula agar tenaga honorer K2 diangkat jadi PNS tanpa tes," ujar Sugeng Riyadi.

Terhadap permintaan ini, bupati siap memberikan dukungan dengan membuat surat ke KemenPAN-RB, dan aspirasi ini sebagai dasarnya. "Aspirasi ini sebagai dasar ke KemenPAN-RB, akan dituangkan dalam surat. Masing-masing OPD agar membuat surat pernyataan terlebih dahulu, bahwa 123 tenaga ini memang bekerja aktif, dibuat dalam Berita Acara, disampaikan ke saya, semua dibuat dengan teliti dan dicek” kata Hasto.

Harapan terhadap kesejahteraan agar digolongkan berdasarkan tingkat masa kerja, bupati akan bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan mempelajari terlebih dahulu aturan dan mempertimbangkannya. (Wid)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X