Cakades Dijaring, Panitia Pilkades Bentuk KPPS

Photo Author
- Selasa, 28 Agustus 2018 | 13:10 WIB

SENTOLO, KRJOGJA.com - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 20 desa yang hendak menyelenggarakan Pilkades serentak 2018 se-Kulonprogo dijadwalkan segera membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Panitia Pilkades tingkat desa diberikan waktu lima hari kerja, terhitung mulai Senin (27/8) sampai Kamis (30/8) mendatang. Adapun pelantikan dan pembekalan KPPS diberikan waktu selama tiga hari kerja, mulai Jumat (31/8) sampai Selasa (04/09/2018).

"Panitia sudah menyiapkan draf orang-orang sebagai KPPS di DesaSukoreno. Sesuai jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Desa Sukoreno disiapkan 9 KPPS. Pembentukan dijadwalkan, Kamis (30/8) mendatang,” ujar Setyawati, Seksi

Pendaftaran Pilkades Desa Sukoreno di Kantor Desa Sukoreno, Senin

(27/8).

Menurutnya, warga yang mempunyai hak pilih di Desa Sukoreno sebanyak 6.185 orang. Untuk pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Oktober

2018 disiapkan 9 TPS. KPPS di setiap TPS akan melayani pemilih antara

500 sampai 600 orang.

Sebelumnya Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa (Pemdes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kulonprogo, Muhadi mengharapkan panitia Pilkades diminta segera membentuk KPPS.

Menurutnya, KPPS akan bertugas melaksanakan pemungutan suara Pilkades di TPS. KPPS yang dibentuk sesuai jumlah TPS di setiap desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak. (Ras)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X