"Kalau persyaratan yang belum ada mau disusulkan nanti maka penandatanganan berita acara pendaftaran ditunda maksimal pukul 00.00 WIB. Tapi kalau mau mencoret PPP dari partai pengusung maka sekarang pun berita acaranya bisa ditandatangani," tegas Ketua KPU setempat Muh Isnaini.
Setelah diskusi panjang antara Koordinator Partai Pengusung Hasto-Tedjo, Drs Sudarto dengan Komisioner KPU dan dua kubu PPP akhirnya KPU disaksikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat mencoret PPP dari koalisi partai pengusung Hasto-Tedjo. (Rul)