krjogja.com, KULONPROGO - KPU Kabupaten Kulonprogo melanjutkan proses Tahapan Pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang diajukan oleh 13 parpol. Parpol yang mengajukan perbaikan adalah PKB, Gerindra, PDI P, Golkar, Nasdem, Gelora, PKS, Garuda, PBB, Partai Demokrat, PSI, PPP, dan PAN.
Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU melakukan Kegiatan verifikasi administrasi (vermin) pencermataan DCS pada Senin (14/0/20238). Sebelumnya Minggu (13/08/2023), telah dilakukan analisa kegandaan, yang hasilnya dari semua parpol peserta Pemilu tidak terdapat kegandaan satu sama lain.
"Kegiatan Vermin tersebut dihadiri oleh semua komisioner, sekretaris, kasubbag, dan verifikator di lingkungan Sekretariat KPU Kulonprogo, dan diawasi oleh Tim Bawaslu setempat. Perlunya kehati-hatian dari memberikan status pada masing-masing bacaleg," kata Tri Mulatsih MA Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kulonprogo, Selasa (15/08/2023).
Dikatakan Tri Mulatsih, hanya 13 parpol yang melakukan perbaikan, masih berupaya menambah Memenuhi Syarat (MS), mengganti calon, atau memperbaiki gelar, dan lainnya. "Sedang yang 4 parpol yaitu Hanura, PKN, Ummat dan Perindo tidak melakukan perbaikan lagi," ujarnya.
Sementara itu, Saptati Wulandari selaku Kasubbag Teknis Penyelenggraan dan Hubungan Masyarakat, menyampaikan paparan data awal bacaleg dari 13 parpol yang akan dilakukan verifikasi administrasi adalah 132 bacaleg yang kesemuanya itu diharapkan dapat selesai pada hari yang sama.
Senada dengan itu, Ketua KPU Kulonprogo Ibah Muthiah juga menyampaikan perlunya setiap tim verifikator dan koordinator tetap menangani partai yang sama sejak vermin awal, hingga vermin akhir. "Sehingga tim itu mempunyai catatan kronologis setiap bacaleg dari masing-masing partai politik," ujarnya. (Wid)