Diserahkan Lewat Aplikasi 'Raharjo' Bank BPD DIY Bansos Lansia Upaya Pengentasan Kemiskinan

Photo Author
- Senin, 29 Januari 2024 | 18:30 WIB
 Pimpinan Cabang Bank BPD DIY Cabang Wates, Nur Afan Dwi Saputro MM (kiri) dan Kepala Dinsos L Bowo Pristianto (kanan) menyaksikan transaksi digital melalui Aplikasi Raharjo pada penyerahan bantuan JS (Asrus Sani)
Pimpinan Cabang Bank BPD DIY Cabang Wates, Nur Afan Dwi Saputro MM (kiri) dan Kepala Dinsos L Bowo Pristianto (kanan) menyaksikan transaksi digital melalui Aplikasi Raharjo pada penyerahan bantuan JS (Asrus Sani)


Krjogja.com - Wates - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyalurkan bantuan sosial untuk lanjut usia (lansia) atau Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) di wilayah Kabupaten Kulonprogo. Penyerahan bantuan sebesar Rp 300 ribu dalam bentuk kebutuhan sehari-hari warga tersebut dilakukan melalui Aplikasi Penyerahan Bantuan untuk Masyarakat Jogja (Raharjo) Bank BPD DIY.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kulonprogo, Lucius Bowo Pristianto menjelaskan, di Kabupaten Kulonprogo total penerima adalah 400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun nilai bantuan sebesar Rp 300 ribu per-KPM perbulan.

Baca Juga: Bupati Said Terima Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI

"Penyaluran bantuan JSLU di Kulonprogo melalui 22 eWaroeng di seluruh Kabupaten Kulonprogo, kesemuanya binaan Dinsos dan P3A Kulonprogo," jelas L Bowo Pristianto di sela menyaksikan penyerahan bantuan di Warung Lanjut Usia Yogyakarta (Waluyo) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Murni 14 di Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kulonprogo, Senin (29/1).

Diungkapkan, pada Januari 2024, bansos JSLU bersumber APBD DIY serempak diterimakan pada 400 KPM di seluruh Kulonprogo. Pihaknya berharap dengan adanya bantuan JSLU tersebut maka advokasi yang lakukan Pemda DIY terhadap kesejahteraan para lansia terealisasi. Selain itu bantuan tersebut juga mampu meningkatkan kualitas dan harapan hidup para lansia di DIY khususnya Kulonprogo semakin baik.

Baca Juga: Adakan Workshop Digital Marketing, Berijalan Dukung UMKM di Jogjakarta

"Seperti kita ketahui bersama rata-rata usia harapan hidup di Kulonprogo 75 tahun lebih dan itu tertinggi di DIY. Sehingga dengan adanya bantuan JSLU kualitas dan harapan hidup lansia di Kulonprogo akan lebih baik lagi," ujarnya.

Sementara itu Pemimpin Bank BPD DIY Cabang Wates, Nur Afan Dwi Saputro MM mengatakan, Bank BPD DIY merupakan lembaga perbankan yang secara resmi ditunjuk Gubernur DIY Sri Sultan HB X sebagai penyalur bantuan JSLU di DIY.

Baca Juga: Relawan J-Generation Siap Kawal dan Dukung Program Jokowi Hingga Akhir

Pihaknya bersyukur penyaluran JSLU berupa beras, minyak goreng, kecap manis, gula jawa, telur bawang merah, bawang putih, teh, gula pasir, garam, penyedap rasa, wortel dan tomat berhasil dilakukan secara serentak melalui Aplikasi yang dikembangkan Bank BPD DIY yakni Aplikasi Raharjo. "Ini wujud komitmen Bank BPD DIY dalam membantu Pemda DIY dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim," terang Afan.

Jemu (70), Warga Pedukuhan Ngrajun, Kalurahan Banjarharjo, Kalibawang mengaku senang mendapat bansos JSLU dari Pemda DIY. Pihaknya tidak merasa kesulitan dalam mendapatkan bantuan melalui Waluyo berkat Aplikasi Raharjo.

"Dalam penyalurannya saya cukup bawa KTP dan menunjukkan Barcode pada pemilik warung lalu dilakukan pemindaian. Setelah itu semua bantuan saya terima," ujarnya seraya berharap bantuan tersebut dilakukan secara berkelanjutan sehingga kualitas hidupnya dan para lansia lain semakin baik. (Rul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X