DPRD Minta Pemkab Bisa Keluarkan SE Pejabat Bertempat Tinggal di Kulonprogo dan Mobdin

Photo Author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 16:00 WIB
Muhtarom Asrori. (Foto: Widiastuti)
Muhtarom Asrori. (Foto: Widiastuti)

KRjogja.com - KULONPROGO - Setelah diterbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 055/0759 Tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Beli produk lokal Kulonprogo melalui Aplikasi Bela Beliku, sebagai upaya pemkab membumikan Bela Beli Kulonprogo, gerakan semangat pembelaan penumbuhan ekonomi lokal.

Sebenarnya ada yang lebih pokok atau urgen harus dibuatkan SE juga yakni berkaitan pejabat harus bertempat tinggal di Kulonprogo, dan tentang mobil dinas (mobdin) digunakan saat berdinas tidak boleh dibawa pulang.

"Para pejabat yang tidak tinggal di Kulonprogo, maka otomatis belanjanya lebih banyak di luar Kulonprogo, dan tidak tahu pula tentang keseharian masyarakat setempat. Sedang para pejabat yang tidak bertempat tinggal di Kulonprogo menggunakan mobil maupun dinas yang dibiayai APBD justru ini harus ada perhatian Bupati," ujar Ketua Komisi IV yang juga Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kulonprogo Muhtarom Asrori SH, Kamis (02/05/2024).

Baca Juga: Prediksi Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U23 2024 Lengkap Head to Head dan Perkiraan Lineup

Dikatakan Muhtarom, mengapa demikian, karena mobil dinas yang untuk nglajo itu baik BBM, oli, dan lainnya dibiayai oleh APBD, sehingga akan terjadi pemborosan.

Jadi jangan setengah-setengah bila membuat kebijakan. Berani tidak bupati membuat SE berkaitan dengan penggunaan mobil dinas serta pejabat agar tinggal di Kulonprogo.

"Termasuk membuat Surat Edaran para tamu yang berkunjung di Kulonprogo untuk menginap di sini. Karena sampai hari ini ketika ada pejabat berkunjung ke Kulonprogo, nginapnya di luar," tandas Muhtarom

Menurut Muhtarom, yang tidak kalah pentingnya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha sektor Perbengkelan yang harusnya semua kendaraan dinas baik motor dan mobil ketika rusaķ atau karena yang lain harusnya dibawa ke unit perbengkelan aneka usaha milik pemkab dalam rangka membesarkan usaha tersebut.

Baca Juga: 2 Link Live Streaming Perempat Final Thomas dan Uber 2024, Tim Putri Lawan Thailand, Putra vs Korea Selatan

Tapi hanya sebagian kecil saja yg masuk ke sana, mayoritas menggunakan bengkel di luar aneka usaha.

"Ternyata ketika ini dilakukan tidak ada sangsi apa-apa. Katanya bela beli, di mana letak bela belinya ketika pemkab punya bengkel yang digawangi BUMD Aneka usaha, tapi justru tidak dimanfaatkan dan malah menggunakan bengkel di luar. Kalau pejabat pemkab saja tidak percaya apalagi masyarakat. Padahal itu juga bagian dari bela beli dan menguatkan serta memperbesar usaha BUMD," ujar Muhtarom. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X