"Alwa ke depan harus mampu berfungsi sebagai pusat pertumbuhan Kota Wates. Sebagai kebanggaan masyarakat Kulonprogo, penataan akan membuat kawasan Alwa bisa membuat publik lebih mengenal Wates," kata Aris yang siap mengawal semua aspirasi para pelaku usaha tersebut.
Ditambahkan Edi Priyono SIP Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo, prinsipnya DPRD melalui Komisi IV akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata.
"Alun-alun Wates itu ruang publik sekaligus ruang usaha PKL. Harus segera kita tata. Kami konsisten agar Pemkab Kulonprogo juga konsisten untuk menata Alun-alun Wates, apapun yang terjadi. Anggarannya segera diupayakan," ucap Edy sembari menambahkan, bahwa Danais itu ranah provinsi, pihaknya tidak terlibat secara langsung, tapi dari manapun dananya, penataan harus dilakukan oleh Pemkab. (Wid)