Himpaudi Kulonprogo Minta Diakomodir Terkait Sertifikasi

Photo Author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 09:00 WIB
Himpaudi saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Kulonprogo  (Widiastuti )
Himpaudi saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Kulonprogo (Widiastuti )

Krjogja.com - KULONPROGO - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Pengurus Daerah Kabupaten Kulonprogo melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kulonprogo, Selasa (8/7/2025), di Ruang Kresna dan diterima Ketua Komisi IV Edi Priyono SIP dan Sekretaris Budi Hutomo Putro SS serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Himpaudi minta agar mereka diakomodir di dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang terintegrasi dengan UU Guru dan Dosen.

Baca Juga: Ada Korupsi Dibalik Kerusakan Alam? BEM KM UGM dan ICW Gelar Diskusi Publik

"Harapannya kami yang nonformal ini bisa terakomodir di dalam UU Sisdiknas tersebut sehingga bisa disebut sebagai guru dan bisa menikmati sertifikasi ataupun kesejahteraan sebagai guru. Sehingga ini menjadi perjuangan Himpaudi secara nasional," tandas Irnawati Ketua Himpaudi Kulonprogo kepada wartawan seusai audiensi.

Dijelaskan, sekarang masih adanya sebutan formal dan nonformal (belum bisa disebut sebagai guru). Ketika sudah terakomodir maka guru PAUD ini bisa disebut guru dan mengikuti sertifikasi. Jumlah guru nonformal ini di Kulonprogo sebanyak 1800-an.

"Saat ini ada angin segar atau peninjauan kembali UU Sisdiknas yang terintegrasi guru dan dosen, sehingga kami menyampaikan aspirasi agar guru nonformal terakomodir di dalamnya," urainya.

Baca Juga: Anggaran Minim, Jalan di Sragen Banyak yang Rusak

Irnawati menambahkan, ketika masih bersatu sebagai guru nonformal maka beberapa yang menjadi perhatian adalah masalah kesejahteraan.

Mulai 2024 dari APBD mendapatkan Rp 50 ribu perbulan yang diterimakan tiga bulan sekali, dana desa antara Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu sesuai kemampuan kalurahan/desa masing-masing dan diterimanya per triwulan.

"Juga mendapatkan dari Baznas setahun sekali. Sedangkan dari lembaga biasanya pengelola satuan yang kreatif mencari donatur," pungkasnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo Edi Priyono menerima dan menyambut baik aspirasi dari Himpaudi tersebut.

"Perjuangan dari Himpaudi benar-benar kami apresiasi. Tentu saja kami akan membawa aspirasi tersebut bersama anggota yang lain serta kita perlu duduk bersama dengan dinas terkait," ucap Edi. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X