Ulama Minta Segera Ada Tindak Lanjut Perda Pesantren

Photo Author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:35 WIB
 Ketua DPRD Kulonprogo Aris Syarifuddin saat memberi sambutan. --  (widiastuti)
Ketua DPRD Kulonprogo Aris Syarifuddin saat memberi sambutan. -- (widiastuti)


KULONPROGO -Para ulama yang tergabung dalam Persatuan Santri Alumni Kulonprogo (Pesakup) Halaqoh Al Hikam menggelar pengajian sekaligus menyampaikan aspirasi di Ruang Sadewa Gedung DPRD Kulonprogo, Rabu (27/8/2025). Disampaikan aspirasi dan keinginannya terhadap tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kulonprogo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Ketua Pesakup Kiai Abdulloh Salam menyatakan pengajian ini sudah rutin dan tujuannya sebagai silahturahmi dengan para pejabat. Melalui kegiatan seperti ini hubungan antara para ulama dan pemerintah bisa semakin baik.

Terkait Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Abdulloh mengaku ingin agar segera ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup). Sebab sejak Perda disahkan, belum ada langkah tindak lanjut yang signifikan.

Baca Juga: Pencari Kerja Harus Ubah Strategi

"Perda tersebut termasuk penting bagi para pengelola pondok pesantren (ponpes). Adanya Perbup akan memperkuat Perda sebagai landasan hukum dalam pengelolaan ponpes," ujarnya seusai acara. Hadir dalam pengajian tersebut Wabup, Pimpinan DPRD dan Ketua Komisi, serta lainnya.

Abdulloh berharap kelompok keagamaan di Kulonprogo dilibatkan dalam berbagai program pembangunan daerah. Sebab kemajuan suatu daerah turut dipengaruhi oleh peran dari tokoh keagamaan. Antara pemerintah dan ulama bisa duduk bersama membahas program pembangunan ke depan, sekaligus ngaji bareng seperti ini.

Terhadap aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kulonprogo Aris Syarifuddin menuturkan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari para ulama. Aris melihat peran penting santri dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: 10 Kalurahan di Bantul Resmi Sandang Status Rintisan Kalurahan Budaya 2025

"Kami apresiasi Pesakup (Halaqoh Al Hikam) yang mampu menjaga hubungan yang baik dengan pemerintah. Termasuk mengapresiasi pula peran mereka di bidang pendidikan keagamaan, karena sudah mencerdaskan para santri di Kulonprogo," kata Aris. (Wid/Rul)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X