PDA Kulonprogo Sudah Punya Posbakum

Photo Author
- Minggu, 28 September 2025 | 21:00 WIB
 Pelaksanaan sosialisasi Posbakum dan Penerapan UU No 21 Tahun 2007. (Widiastuti )
Pelaksanaan sosialisasi Posbakum dan Penerapan UU No 21 Tahun 2007. (Widiastuti )

Krjogja.com - KULONPROGO - Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Kulonprogo sudah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Peluncuran secara serentak akan dilakukan oleh PWA DIY dalam dekat ini.

Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PDA Kulonprogo Dra Widiastuti menyatakan hal itu pada Sosialisasi Posbakum dan Implementasi UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Aula SMK Muhammadiyah 1 Wates, Sabtu (27/9/2025). Narasumber kedua materi adalah Siti Ghoniyatun SH CPLA dari MHH PWA DIY. Kegiatan tersebut diikuti peserta dari PCA dan PRA se-Kulonprogo.

Baca Juga: Awardee LPDP PK 265 Gelar Proyek Sosial di Yayasan Sayap Ibu Yogyakarta

Dikatakan kenapa dibentuk Posbakum, karena 'Aisyiyah sebagai organisasi perempuan yang berkomitmen terhadap pemberdayaan perempuan dan
perlindungan hak asasi manusia, memandang pentingnya kehadiran Posbakum 'Aisyiyah.

"Bertujuan menyediakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya perempuan, anak-anak dan kaum disabilitas," ujar Widiastuti yang berharap adanya Posbakum dapat memperkuat peran dan kontribusi 'Aisyiyah dalam mendorong keadilan sosial dan hukum di tengah masyarakat.

Sementara itu, Siti Ghoniyatun menuturkan Posbakum 'Aisyiyah DIY sudah terbentuk lebih dulu daripada kabupaten/kota, yakni 2018 lalu. Sejak berdiri hingga hari ini telah melakukan berbagai kegiatan dalam bentuk konsultasi, mediasi, pendampingan nonlitigasi, pelatihan paralegal, serta lainnya.

Baca Juga: Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Mergangsan Dikukuhkan, Semangat Baru untuk Umat dan Negeri

Terkait TPPO, Ghoniyatun menyatakan, posisi rentan (ekonomi, putus sekolah, keluarga broken home, dan sebagainya). Modus biasanya janji bekerja di restoran, salon, model, ternyata dipaksa bekerja di pub/cafe. Dampaknya bisa berupa luka fisik/psikis, depresi, stigma negatif, kepercayaan diri turun, trauma, gangguan jiwa, bahkan kematian.

"Maka sangat perlu adanya pencegahan preventif, meliputi penguatan sistem informasi, edukasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat maupun peningkatan keterampilan tenaga kerja," ujar Ghoniyatun. <B>(Wid)<P>

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X