Warga Minta Kepastian Ganti Rugi Proyek JJLS, BPN Segera Konsultasi Dengan Pemerintah Pusat

Photo Author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:30 WIB
Para warga terdampak JJLS menggelar aksi damai di Kantor BPN Kulonprogo, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo, DIY, Kamis (9/10). (Asrul Sani)
Para warga terdampak JJLS menggelar aksi damai di Kantor BPN Kulonprogo, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo, DIY, Kamis (9/10). (Asrul Sani)

Krjogja.com - KULONPROGO - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY akan segera konsultasi dengan pemerintah pusat dalam upaya penyelesaian permasalahan uang ganti rugi proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kabupaten Kulonprogo.

"Sebagai penanganan tindak lanjut agar ganti rugi JJLS Kulonprogo mendapat kepastian kami buat tim dan sudah disepakati tiga orang dari perwakilan warga, bersama BPN dan Pemkab Kulonprogo untuk mendapatkan penjelasan dari pusat," kata Kepala Kanwil BPN DIY, Sepyo Achanto usai bertemu perwakilan warga Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates dan Kalurahan Glagah serta Palihan, Kapanewon Temon, di Kantor BPN Kulonprogo, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo, Kamis (9/10).

Baca Juga: 39 Peserta Lolos! Persaingan Sengit Perebutkan Enam Jabatan Eselon II Kunci di Banyumas

Kendala utama proyek JJLS di Kulonprogo ungkapnya memang dalam hal pencairan uang ganti rugi dan hal tersebut akan ditindaklanjuti sehingga dalam waktu cepat bisa tuntas.

"Sebenarnya pelaksanaannya (proyek JJLS) sudah tuntas yang kewenangan kami. Nah ini ada kendala dalam tahapan pembayaran, nanti akan segera dikonsultasikan ke pusat, kami ikut memonitor karena surat sudah dilayangkan ke pusat terkait penyelesaian permasalahan JJLS di Kulonprogo," jelasnya.

Sementara itu Kepala Kantor BPN Kulonprogo, Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan, proyek pelebaran JJLS melintas di lima kalurahan yaitu Pleret, Garongan Kapanewon Panjatan, Karangwuni Kapanewon Wates. Palihan dan Glagah Kapanewon Temon. Hingga saat ini baru Kalurahan Pleret yang sudah selesai pembayarannya.

Baca Juga: BPKH Targetkan Dana Kelolaan Haji Capai Rp 188,9 Triliun pada 2025

"Masih ada empat kalurahan yang belum bisa dibayarkan dengan total 819 bidang, dengan nilai total ganti ruginya Rp 320 miliar," tutur Margaretha.

Perwakilan warga terdampak proyek JJLS, Eko Yulianto menuturkan, pertemuan menghasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya pembentukan tim khusus untuk mengawal penuntasan masalah tersebut. Tim ini melibatkan jajaran pemerintah setempat dengan perwakilan warga.

"Jadi nanti apabila diperlukan masyarakat akan diajak langsung ke sana (Kementerian PU). Tapi pada dasarnya kita tunggu hingga 1 November, yaitu jawaban surat (permintaan kejelasan pencairan) yang sebelumnya diajukan oleh Pemda DIY," ungkapnya.

Lurah Karangwuni Anwar Musadad mengatakan, ada 487 bidang tanah di Karangwuni terdampak proyek JJLS, dengan nilai Rp 147,6 m. Tapi baru 46 bidang yang dibayarkan uang ganti ruginya.

Wakil Bupati (Wabup) Kulonprogo, Ambar Purwoko menuturkan, Pemkab Kulonprogo bersama Pemda DIY dan BPN akan mengawal warga dalam mendapatkan kejelasan kapan ganti rugi bisa dicairkan. (Rul)-

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X