KULONPROGO (KRJogja.com) - Ratusan karyawan PT Selo Adi Karto (SAK) <I>nggrudug<P> Kantor Bupati Kulonprogo, Rabu (19/11). Para karyawan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat tersebut protes menuntut pembayaran gaji mereka yang sudah nunggak beberapa bulan sekaligus mempertanyakan kejelasan status mereka pascadiberhentikannya operasional SAK oleh Bupati Kulonprogo Dr Agung Setyawan sesaat setelah dia resmi dilantik jadi bupati.
Ketua Divisi Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DIY, Waljito mengatakan, total karyawan yang terdampak akibat penghentian operasional perusahaan tersebut lebih dari seratus orang. “Para karyawan SAK mengeluh, karena sampai sekarang status mereka tidak jelas. Kedua, selama ini sudah beberapa bulan mereka tidak digaji,” tegas Waljito saat mendampingi aksi demo di Aula Adikarto Kompleks Kantor Bupati Kulonprogo, Wates, Rabu (19/11).
Aksi tersebut kali kedua digelar para karyawan PT SAK, sebelumnya mereka juga <I>wadul<P> anggota DPRD Kulonprogo mengenai nasib mereka yang tidak jelas. Dalam aksinya para karyawan SAK membawa spanduk dengan berbagai tulisan dan tuntutan.
Baca Juga: BI Rate Tetap 4,75 Persen
Hak-hak karyawan atau buruh SAK tambah Waljito seharusnya diberikan. Baik dari status pekerjaan dan juga gaji yang harus dibayarkan. “Perusahaan dihentikan dengan alasan ada permasalahan. Ironisnya kebijakan Bupati melakukan pemberhentian tidak disertai dialog dengan karyawan. Ibaratnya seperti membunuh tikus dengan membakar lumbung. Jadi Pemerintah Daerah harus bertanggung jawab," jelas Waljito.
Sementara itu Koordinator Paguyuban Pekerja PT SAK, Imam Nursalim mengatakan, pihaknya mempersoalkan kondisi gaji yang tidak dibayarkan pascadiberhentikannya operasional PT SAK. "Kami tidak digaji sejak Juni 2025 lalu sampai sekarang padahal status masih pekerja," ungkap Imam. (Rul)