kulonprogo

Diduga akan Jadi PMI Illegal, Kantor Imigrasi Yogya Tunda Keberangkatan 5 WNI ke LN

Selasa, 20 Juni 2023 | 20:57 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Najaruddin Safaat (tengah) bersama petugas instansi terkait menunjukkan paspor milik lima WNI yang diduga akan jadi PMI illegal. (foto: asrul sanI)

Kasubdit IV Renakta Polda DIY, AKBP Budi Suanarno mengungkapkan, untuk mengetahui apakah kasus ini terindikasi TPPO memang perlu ada penyelidikan lebih lanjut. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Imigrasi.


"Jadi kita belum bisa memastikan TPPO-nya, karena sekarang masih wilayah hukumnya keimigrasian, jadi kita masih menunggu," jelasnya.


Plt Kepala BP3MI DIY, Rika Damayanti mengatakan peristiwa semacam ini tidak akan terjadi jika para calon PMI mengikuti prosedur yang berlaku.


"Siapapun yang mau bekerja ke luar negeri silahkan mendaftar melalui jalur yang benar. Bisa ke Disnaker atau Kantor BP3MI. Harus ada perjanjian kerja (PK) yang mengatur semua hak dan kewajiban PMI. Ada visa bekerja, paspor, medical checkup, pembayaran asuransi dan sebagainya," ungkap Rika. (Rul)

Halaman:

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB