Dalam proses pembebasan lahan yang ditangani langsung pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), Pemkab Kulonprogo akan mengambil peran mengawal dan mendampingi. Pemkab sendiri menargetkan pembebasan lahan tidak berlangsung lama dan sudah rampung akhir 2019 sehingga konstruksi fisik jalur KA bisa dibangun simultan pada 2020.
Apalagi, pembangunan BIY ditargetkan selesai seluruhnya pada akhir 2019. Kades Kaligintung Hardjono, yang wilayahnya terkena pembebasan lahan jalur KA bandara mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada penolakan dari warga pemilik tanah terdampak. Luas lahan yang akan digunakan untuk jalur KA di desanya mencapai lebih dari satu hektare dalam 148 bidang. (Rul/Ras)