“Saya gunakan untuk membeli buku, tas, seragam dan sepatu,†kata Ramhot.
Ramhot dalam pengelolaan uang bantuan KIP ini menyerahkan kepada sekolah atau guru kelas. Ketika akan membeli keperulan sekolah, baru meminta kepada guru, katanya.
Sutarmi salah satu guru di SDN Siyono III, mengatakan bahwa program bantuan beasiswa KIP ini diupayakan untuk siswa yang orangtuanya tergolong tidak mampu, sehingga sejak pendataan benar-benar harus sesuai dengan kondisi orang tuanya. Bantuan ini dicairkan lewat rekening orangtua masing-masing siswa. Namun dalam pengambilannya dilakukan secara bersama-sama termasuk pengawasan penggunaan uang bantuan ini sekolah ikut cawe-cawe, katanya.
Menurutnya, diluar keperluan sekolah, orangtua siswa tidak bisa menggunakan uang bantuan ini seenaknya. Pihak guru menyetujui penggunaan uang dan pihak orangtua harus menunjukkan bukti penggunaan uang seperti kuitansi atau nota pembelian.
Dengan adanya bantaun KIP ini, kata Sutarmi siswa kurang mampu di sekolahnya tidak ada yang terancam putus sekolah, bahkan para siswa bertambah semangat untuk menempuh pendidikan dasar ini, katanya. Ditambahkan oleh Sutarmi, bahwa penerima KIP di SD N Siyono II ada 54 siswa mulai dari Kelas I hingga Kelas VI. (Agus Waluyo)