Krjogja.com - Kokap - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjalin kerja sama dengan PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) guna memberikan literasi keuangan bagi pelaku homestay di Desa Wisata Hargotirto, Kokap, Kulonprogo. Program pembiayaan ini diharapkan para pemilik homestay dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas usahanya serta menyerap tenaga kerja yang lebih banyak dari sebelumnya.
"Kami berkolaborasi lintas K/L dan menggandeng PT SMF dan Poltekpar NHI Bandung bersama-sama mengembangkan desa wisata dan meningkatkan perekonomian melalui peningkatan hospitality dan pengelolaan homestay tahun ini. Selama ini belum ada standar yang jelas tentang kualitas dan bagaimana hospitality Homestay yang baik," ujar Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana dalam keterangan persnya, Kamis (5/10).
Baca Juga: Skrining Gratis Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Gangguan Tiroid
Hayun mengatakan hal itu terlihat dari kualitas Homestay di satu daerah berbeda dengan daerah lainnya, khususnya terkait fasilitas. Inilah yang nanti mungkin bisa dibangun juga bersama stakeholder untuk menciptakan standar pelayanan yang baku untuk para pelaku usaha homestay.
Kepala Bagian Corporate Affairs & Community Development, PT SMF, Arif Hidayat mengemukakan pihaknya sejak akhir 2018 atas arahan Menteri Keuangan untuk berkontribusi dalam bidang pariwisata dan dapat terealisasi pada 2019. Hingga 2023 ini, PT. SMF telah menyalurkan ke 20 desa wisata destinasi di Indonesia yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
" Fasilitas yang bisa didapatkan para pemilik Homestay adalah kesempatan renovasi hingga pembangunan baru dengan suku bunga yang diberikan flat dan fixed,'" katanya.
Sementara terkait termin pembiayaan, PT. SMF akan mencairkan 50% dari dana yang disetujui terlebih dahulu pada tahap awal. Kemudian pada termin kedua, akan dicairkan 50% lagi saat sudah mulai pembangunan yang kurang lebih secara keseluruhan prosesnya memakan waktu 3 bulan. "Setelah transaksi, tentu akan kami monitoring dan penagihan dilakukan kepada BUMDes sesuai perjanjian yang disepakati," pungkas Arif. (Ira)