kulonprogo

Bank BPD DIY Cabang Wates-Bawaslu Kulonprogo Teken PKS Penyaluran Dana Hibah Pelaksanaan Pilkada 2024

Selasa, 26 Maret 2024 | 22:25 WIB
Pimpinan Bank BPD DIY Cabang Wates, Nur Afan Dwi Saputro (dua kiri) dan Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto menunjukkan PKS disaksikan Ketua Bawaslu DIY, M Najib.(Foto: Asrul Sani)


KRjogja.com - KULONPROGO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY berusaha mencari cara agar terjadi kemitraan antara Bawaslu dengan manajemen Bank BPD DIY. Apalagi regulasi mensyaratkan hanya 12 lembaga perbankan yang bisa menjadi bank mitra dalam penyaluran dana hibah Pilkada 2024 dan Bank BPD DIY tidak termasuk 12 bank dimaksud.

"Terkait pengelolaan dana hibah untuk di level kapanewon ke bawah, memungkinkan kita bermitra dengan bank yang lain selain bank yang ditunjuk Bawaslu RI. Dengan demikian kesempatan ini kita pakai untuk bekerja sama dengan Bank BPD DIY di seluruh Cabang. Itu wujud cinta kami terhadap daerah, DIY," kata Ketua Bawaslu DIY, M Najib di sela menyaksikan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Penyaluran Dana Hibah Pelaksanaan Pilkada 2024 di Ruang Rapat Bank BPD DIY Cabang Wates, Selasa (26/3/2024).

Penandatanganan PKS dilakukan Pemimpin Bank BPD DIY Cabang Wates, Nur Afan Dwi Saputro MM dan Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto. PKS tersebut merupakan kali kedua setelah sebelumnya Bawaslu Kota Yogyakarta menandatangai kerjasama serupa dengan Bank BPD DIY Cabang Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Pasca Pileg, Para Legislator Wonogiri Seakan 'Lesu Darah'

Najib berharap dengan penandatanganan PKS jumlah nasabah sekaligus jumlah anggaran yang dikelola Bank BPD DIY jadi meningkat. "Anggaran yang dikelola Bank BPD DIY lebih banyak dibanding yang dikelola bank lain, karena hanya mengelola di level kabupaten sementara level kapanewon ke bawah jumlah anggarannya lebih banyak dan itu dikelola Bank BPD DIY," tuturnya.

Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto mengatakan penandatanganan PKS Penyaluran Dana Hibah Pilkada untuk Bawaslu Kulonprogo nilainya Rp 12 m, dari jumlah itu untuk operasional baik di Bawaslu kabupaten dan bawaslu kecamatan se-Kulonprogo, Pengawas Desa sampai Pengawas TPS.

"Untuk mewujudkan semangat bela beli daerah maka pengelolaan dan penyaluran dana hibah diseragamkan lewat Bank BPD DIY. Tapi di luar itu sesungguhnya produk layanan Bank BPD DIY memang sesuai yang kami butuhkan," tegasnya.

Seperti untuk penyaluran honor untuk 1.000an Pengawas TPS tidak harus membuka rekening tapi bisa menggunakan Virtual Account. Tapi untuk Pengawas Desa sampai Kecamatan memang menggunakan rekening Bank BPD DIY Cabang Wates tapi ada semacam keringanan bagi yang sudah punya rekening bisa dilanjutkan lewat rekening lama.

Baca Juga: Dendam! Setelah Nenggak 'Banyu Gendheng', Langsung Dibunuh

Pemimpin Bank BPD DIY Cabang Wates, Nur Afan Dwi Saputro menjelaskan perjanjian kerja sama Bawaslu Kulonprogo dengan Bank BPD DIY Cabang Wates tentang pengelolaan keuangan, penggunaan produk dan jasa perbankan PT Bank BPD DIY untuk mendukung kelancaran rangkaian proses Pilkada Kulonprogo 2024.

"Hal ini melengkapi kerja sama sebelumnya yang telah kami laksanakan dengan KPU Kulonprogo. Sehingga saya bangga sekaligus menyampaikan terima kasih Bank BPD DIY bisa terlibat dalam mensukseskan gelaran pesta demokrasi Pilkada 2024," jelas Afan. (Rul)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB