kulonprogo

KPU Minta Masyarakat Aktif Terhadap Daftar Pemilih

Rabu, 14 Agustus 2024 | 21:55 WIB
Pelaksanaan sosialisasi pelaksanaan pemutakhiran data daftar pemilih (Foto : Widiastuti)

Krjogja.com - KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo setelah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 langsung melakukan sosialisasi pelaksanaan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024, Rabu (14/8/2024), di Hotel Ibis YIA Kapanewon Temon.

KPU menghimbau peran aktif masyarakat mengecek DPS tersebut.

DPS Pilkada 2024 yang sudah ditetapkan, terdapat sebanyak 345.952 warga Kulon Progo yang menjadi pemilih. Meski begitu jumlah ini masih bisa berubah sebab proses penyusunan daftar pemilih masih terus dilakukan. Masih berproses hingga DPT nanti ditetapkan.

Baca Juga: DIY Diperkuat 443 Atlet Pada PON XXI Aceh-Sumut 2024

"Kami akan segera mengumumkan DPS itu ke masyarakat pada 18—27 Agustus 2024 mendatang. Sembari menunggu pengumuman, sosialisasi ini menjadi bagian yang penting agar nantinya masyarakat langsung memeriksa DPS saat diumumkan. Terutama memastikan apakah mereka yang sudah memiliki hak pilih atau sudah terdaftar. Masih ada tahapan yang panjang sampai nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Ria Harlinawati Anggota KPU Kulon Progo Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU.

Dijelaskan Ria, DPS yang sudah ditetapkan nantinya akan diumumkan ke setiap kalurahan hingga setiap lokasi calon Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ada 753 TPS reguler dan 1 TPS Khusus di Rutan Kelas IIB Wates untuk Pilkada 2024.

Ditambahkan Aris Zurkhasanah Anggota KPU Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM, kenapa sosialisasi tidak dilakukan di awal karena masyarakat itu kadang tidak begitu sadar dengan daftar pemilih itu.

Baca Juga: Demi Prestasi Maksimal, Wushu DIY Datangkan Pelatih China

Sehingga sengaja diletakkan di tengah-tengah proses, harapannya masyarakat lebih aware terhadap hak-haknya menjadi pemilih. Kegiatan ini akan dilakukan juga di kapanewon oleh PPK sampai ke kalurahan oleh PPS menuju periodesasi tanggapan masyarakat 18-27 Agustus.

"Urgensinya adalah memfasilitasi dari masyarakat secara umum jika tidak terlihat dalam coklit kemarin, masyarakat masih bisa turut andil untuk membenahi data tersebut kaitannya dengan hak-hak mereka untuk pemilihan dalam pilkada. Kami berharap masyarakat turut mensuksesakan kegiatan mutarlih ini dan jadi pemilih yang cerdas salah satunya adalah untuk mencek daftar pemilih tersebut," kata Zurkhasanah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo, Ir Aspiyah MSi menuturkan, pihaknya terus berupaya memastikan agar warga yang sudah memiliki hak pilih bisa menggunakan di Pilkada 2024 salah satunya lewat perekaman KTP Elektronik (KTP-el).

Baca Juga: Laga PSIM vs PSPS Bakal Disaksikan 10 Ribu Penonton, Mandala Krida Bersiap Kompetisi Liga 2

Salah satu sasaran dari program itu adalah warga yang telah berumur 17 tahun dan sudah bisa menggunakan hak pilihnya. Tetapi mereka belum memiliki KTP-el sehingga perlu perekaman.

"Kami melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah sampai berkoordinasi dengan seluruh kalurahan untuk menelusuri warga yang belum melakukan perekaman KTP-el," tambah Aspiyah.(*)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB