KRJogja.com - KULONPROGO - Sebagai mitra eksekutif, DPRD Kulonprogo diharapkan bisa memelihara dan membangun hubungan kerja sama saling mendukung, tetapi tanpa mengabaikan sikap kritis DPRD. Pentingnya menjaga hubungan baik antara Legislatif dan Eksekutif, karena kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kulonprogo.
Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo Ir Srie Nurkyatsiwi MMA pada Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-72 DPRD Kulonprogo, di Ruang Kresna Gedung DPRD setempat, Minggu (19/1/2025).
Baca Juga: Mendapat Kritikan, Sampai Saat Ini Tak Ada Perubahan Rencana Penataan Alwa
Rapur dipimpin Ketua DPRD Kulonprogo Aris Syarifuddin didampingi Wakil Ketua Lajiyo Yok Mulyono dan Suharto, yang dihadiri Anggota DPRD, Pj Bupati, Sekda, Asisten Daerah (Asda) dan jajarannya, BUMD serta lainnya. Penyampaian sekilas sejarah berdirinya DPRD Kabupaten Kulonprogo oleh Wakil Ketua Lajiyo Yok Mulyono. Pada kesempatan itu dilakukan pula pemotongan tumpeng dan pemberian penghargaan.
Peringatan Hari Jadi Ke -72 DPRD Kulonprogo ini, merupakan peringatan yang keenam kalinya diselenggarakan oleh DPRD setempat. Tahun 2025 ini dengan mengambil tema "Bersama Membangun Kulonprogo, Mengabdi Untuk Rakyat ".
Dalam rangka memeriahkan HUT DPRD, telah mengadakan serangkaian acara antara lain anjangsana/silaturahmi dan ziarah ke tokoh masyarakat, serta Rapat Paripurna DPRD. Sedangkan yang akan dilaksanakan adalah kegiatan jalan sehat dengan senam, dan pengajian umum.
Baca Juga: Jadi Daya Dukung Ekonomi, Bank BPD DIY Hadir di Purworejo
Pj Bupati menyatakan kerja sama yang solid, komunikasi yang terbuka, dan saling menghargai akan membawa dampak yang positif bagi pembangunan daerah ini. "Oleh karena itu, mari kita jaga dan tingkatkan terus hubungan baik ini demi masa depan Kulonprogo yang lebih baik lagi," ujarnya.
Dijelaskan Ketua DPRD Kulonprogo Aris Syarifuddin, tema peringatan diangkat sebagai wujud menggelorakan semangat bagi kita semua untuk bekerja sama, bergotong royong bersatu padu dalam memajukan daerah.
Bersama-sama mensejahterakan masyarakat Kulonprogo. Para pemangku kebijakan saling bekerja sama dan berkolaborasi guna mewujudkan cita-cita dan visi menumbuhkan Kabupaten Kulonprogo.
"Kami berharap, tema itu juga dapat memberikan energi positif bagi kami dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD, sebagai mitra pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat oleh rakyat melaksanakan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah," tandas Aris.
Dengan demikian, lanjut Aris, maka DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar yang mempunyai fungsi yang berbeda, yaitu DPRD mempunyai fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, sedangkan Kepala Daerah melaksanakan fungsi pelaksanaan atas peraturan daerah dan kebijakan Daerah. (Wid)