KRjogja.com - KULONPROGO - Nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY di Kulonprogo dari Kapanewon Galur dan Wates hingga kini kesulitan mencairkan tabungan dan deposito mereka sendiri, bahkan bunga deposito sekalipun. Saat audiensi dengan DPRD Kabupaten Kulonprogo pada Jumat (2/5/2025), mereka mendesak DPRD mendorong Pemerintah Daerah mengambil langkah proaktif baik melalui penyelidikan internal, bantuan hukum, maupun skema penyelamatan dana nasabah.
Selain itu mendesak audit eksternal secara menyeluruh terhadap tata kelola BUKP. Sebab sampai hari ini, nasabah belum melihat adanya langkah konkret dari Pemkab Kulonprogo maupun Pemda DIY untuk merespons secara serius.
Hal itu terungkap dalam audiensi tersebut. Mereka diterima Wakil Ketua Lajiyo Yok Mulyono dan Suharto, Komisi II Upiya Al Hasan, Nasib Wardoyo SPd dan anggota lainnya, serta Asda II Ir Bambang Tri Budi Harsono MM dan Kepala Satpol PP Budi Hartono SSi MSi.
Dikatakan Sasmita Nugroho, Wahyu Purnama serta lainnya dari Paguyuban Nasabah BUKP DIY Kulonprogo (Galur dan Wates), ada lebih dari 200 nasabah BUKP DIY asal Kulonprogo terutama Galur dan Wates yang mengalami kesulitan pencairan dana. Berdasar data, total dana nasabah yang tidak bisa dicairkan mencapai sekitar Rp 8,5 miliar, dana dari nasabah BUKP DIY di Kapanewon Galur dan Wates terdapat nasabah dari Galur dengan nilai totalnya sekitar Rp 4,3 miliar dan nasabah dari Wates yang nilai totalnya mencapai Rp 4,2 miliar.
Menurut mereka, ada sejumlah kejanggalan yang tidak bisa dianggap remeh, diantaranya nomor bilyet deposito ganda, penulisan besaran dana deposito yang berbeda antara angka dan deskripsi kalimat di bilyet. Serta penolakan atau penghindaran dari petugas ketika diminta mencetak bukti tabungan, dengan alasan teknis yang tidak masuk akal seperti flashdisk dibawa petugas yang biasa menerima uang ataupun printer sedang rusak.
Terhadap itu, Wakil Ketua DPRD Kulonprogo Lajiyo Yok Mulyono menuturkan ia ikut merasakan kegelisahan para nasabah yang harus menghadapi masalah tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari para nasabah BUKP DIY Kulonprogo (Galur dan Wates). Termasuk berkoordinasi dengan Pemkab Kulonprogo dalam prosesnya. "Kami akan membuat rekomendasi sebagai acuan ke Pemda DIY melalui Pemkab Kulonprogo," jelas Yok Mulyono.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kulonprogo Ir Bambang Tri Budi Harsono MM menyatakan Pemkab Kulonprogo dalam BUKP DIY mendampingi Pemda DIY. Ada penyertaan saham tapi relatif kecil dan dividen yang diterima pemkab juga kecil. "Apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD akan dibawa ke Pemda DIY," tandas Bambang.(Wid)