kulonprogo

Bank Kulonprogo Ingatkan Masyarakat Jangan Terjerumus Pinjol dan Judol

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:45 WIB
Pembicara dari OJK DIY Susana Diah Kusumaningrum (kiri) minta masyarakat menjauhi pinjol dan judol. (Asrul Sani)



Krjogja.com- KULONPROGO - Masyarakat Kulonprogo diimbau menjauhi pinjaman online (pinjol) illegal dan judi online (judol). Kemudahan mendapat pinjaman selalu diikuti dengan pembiayaan yang mencekik masyarakat. Sehingga kesulitan lepas dari jeratan pinjol.

Direktur Utama (Dirut) PT BPR Bank Kulonprogo (Perseroda), Joko Purnomo MM mengatakan, masyarakat harus benar-benar mewaspadai penawaran pinjol khususnya yang ilegal.

Baca Juga: Program Prioritaskan Pro-Rakyat Bupati Sleman, WiFi Gratis Padukuhan Pakai CSR Swasta Mulai 2026

"Melalui telepon genggam, begitu mudahnya mendaftar. Kemudian sampai di-approve, hanya dengan meng-input data-data KTP, selfie atau video call. Nanti satu menit dapat pinjaman. Tapi perlu diketahui pinjaman di online sangat berbahaya, utamanya yang ilegal," kata Joko saat Talkshow Pinjaman Online dan Undian Tabungan, di Hotel Novotel YIA, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Rabu (18/6).

Persoalan lain yang ditimbulkan akibat terjerat pinjol adalah perlindungan data pribadi. Sangat dimungkinkan data pribadi dipinjamkan lagi di aplikasi yang lain tanpa sepengatahuan pemilik. Belum lagi pembiayaan angsuran pinjol sangat memberatkan nasabah. Kalau telat membayar maka peminjam beserta keluarga dan kontak yang tersimpan akan diteror.

"Jadi cara menagihnya dengan teror, menghubungi kontak-kontak di HP. Perlu diketahui jika pinjaman online dan pay later, itu masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan Peminjam. Jadi jika butuh pinjaman, bisa menghubungi kami, Bank Kulonprogo," jelasnya menambahkan masyarakat juga perlu mewaspadai judol yang bisa membahayakan pribadi, keluarga dan masyarakat.

Baca Juga: Program Prioritaskan Pro-Rakyat Bupati Sleman, WiFi Gratis Padukuhan Pakai CSR Swasta Mulai 2026

"Sehingga jangan sampai masyarakat tergiur atau terjerumus judi online. Karena apapun namanya judi online, peluang menangnya sangat kecil. Biasanya kadang-kadang menang dulu sekali, setelah itu kalah terus. Mari jauhi judi online," imbaunya.

Lebih jauh Joko mengungkapkan, supaya terhindar dari pinjol dan judol, masyarakat hendaknya menumbuhkan budaya menabung. Dengan menabung di Bank Kulonprogo, masyarakat berkesempatan meraih hadiah undian tabungan yang diundi dua kali setahun. Berkat budaya menabung masyarakat, kinerja Bank Kulonprogo semakin membaik.

"Sampai Mei 2025, total aset kami Rp 668,8 m lebih tinggi dibanding Mei 2024 yaitu Rp 650 m. Sementara tabungan masyarakat, sampai Mei 2025 terealisasi Rp 407,9 m atau lebih tinggi dari posisi Mei 2024 sebesar Rp 391 m. Deposito, posisi Mei 2025 Rp 167 m dan laba tahun berjalan posisi Rp 2,83 m," ujarnya menambahkan capaian kinerja tersebut berkat tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Bank Kulonprogo.

Sementara itu pembicara Talkshow Pinjaman Online, Susana Diah Kusumaningrum dari Perwakilan OJK DIY, mengatakan hanya pinjol legal atau berizin di bawah pengawasan OJK. Sedangkan yang illegal tidak.

"Pinjol legal ada aturannya, seperti bunga pinjaman maupun denda tidak boleh melanggar ketentuan. Pinjol legal hanya diperbolehkan mengakses kamera, mikrofon dan lokasi di HP masyarakat yang mengajukan pinjaman. Selain itu dipastikan ilegal. Kalau menemukannya, masyarakat harus segera menghapus agar data pribadi tidak tersebar," ungkap Susana. (Rul)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB