Kemendikbudristek Keluarkan Aturan untuk Masa Pengenalan Mahasiswa Baru, OSPEK Boleh Dilakukan Asal....

Photo Author
- Minggu, 2 Juni 2024 | 11:20 WIB
Ilustrasi. Wakil Dekan FIKES UNRIYO, Nur Alvira Pasca Wati, SKM., MPH saat memberi motivasi kepada ratusan mahasiswa baru. (Foto : Istimewa)
Ilustrasi. Wakil Dekan FIKES UNRIYO, Nur Alvira Pasca Wati, SKM., MPH saat memberi motivasi kepada ratusan mahasiswa baru. (Foto : Istimewa)

”Kita melihat gejala-gejala ini. Jadi butuh kita kenalkan juga, butuh kita antisipasi, terutama pada mahasiswa baru,” tegasnya.

Tidak hanya itu, dalam panduan tersebut juga dibahas soal lamanya masa pengenalan mahasiswa baru. Dalam PPKMB 2024, dicantumkan masa pengenalan mahasiswa baru adalah dua sampai enam hari.(*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X