Respon atas Pembatalan Kenaikan UKT oleh Mendikbudristek, JPPI: Kembalikan PTN-BH Menjadi PTN

Photo Author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 09:25 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024) (ANTARA/Yashinta Difa )
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024) (ANTARA/Yashinta Difa )

4. Hentikan segara bentuk komersialisasi dan bisinis di pendidikan tinggi. Karena ini akan berdampak buruk bagi jaminan hak warna negara untuk bisa mendapatkan pendidikan di pendidikan tinggi. Selain bententangan dengan visi mencerdaskan kehidupan bangsa, juga beresiko dalam penelantaran mahasiswa. Jika lembaga pendidikan tinggi diharuskan berbisnis, lalu mengalami kerugian dan dinyatakan pailit, maka assetnya bisa disita oleh pihak terkait, sementara nasib mahasiswa akan terlunta-lunta.

“Karena itu, kembalikan status PTN-BH menjadi PTN dan kembalikan posisi pendidikan tinggi sebagai public goods yang harus bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa ada diskriminasi,” pungkas Ubaid. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X