Kepala OJK DIY Parjiman yang juga merupakan Ketua SWI DIY menyatakan pihaknya telah menerima laporan aduan konsumen di sektor jasa keuangan kemudian diteruskan kepada SWI Pusat agar segera ditangani.
Selanjutnya pihaknya juga meneruskan pengaduan konsumen tersebut agar segera ditindaklanjuti pihak yang berwenang semisal terkait dengan perdagangan aset crypto, pinjol ilegal dan sebagainya.
"Pada prinsipnya pengaduan kasus-kasus yang ada di DIY hampir sama dengan yang terjadi di nasional. Paling banyak pengaduan pinjol ilegal yang masuk ke kami sampai dengan 73 aduan khusus pinjol ilegal sampai Juni 2022. SWI juga telah mengumumkan sebagian pinjol ilegal telah ditutup namun ternyata masih ada yang beroperasi namun baru dilaporkan konsumen di DIY akhir-akhir ini, " pungkasnya. (Ira)