Niat Bantu Keponakan, Bu Siti Malah Tertipu Bisnis Trading Miliaran Rupiah

Photo Author
- Rabu, 12 Januari 2022 | 12:31 WIB
Siti Rohani dan suaminya, memperlihatkan bukti transfer. KR- Wahyu Priyanti.
Siti Rohani dan suaminya, memperlihatkan bukti transfer. KR- Wahyu Priyanti.

SLEMAN, KRjogja.com - Niat Ny Siti Rohani (40) warga Playen, Gunungkidul untuk membantu keponakannya, berujung nestapa. Hal itu, terjadi setelah uang miliaran rupiah milik teman-temannya sesama pedagang pasar yang diinvestasikan, tidak dikembalikan oleh IF (27). Padahal, IF yang merupakan senior eksekutif manager di sebuah perusahaan trading yang berkantor di wilayah Depok Sleman itu, berjanji mengembalikannya kurun waktu tertentu. Merasa tertipu, ibu dari dua putri kembar itu akhirnya melaporkan IF ke Mapolres Sleman.

Siti menjelaskan, peristiwa bermula saat keponakannya, Tyas, datang ke rumahnya 14 Juli 2021 silam. Keponakannya, meminta tolong agar membantu pekerjaannya, dengan cara menginvestasikan uang yang akan ditradingkan emas di perusahaan tempatnya bekerja.

"Karena menurut ponakan saya, kantornya meminta agar mencari nasabah terdekat lebih dahulu. Merasa ingin membantu keponakan sendiri, saya setuju, namun dengan penjelasan bahwa uang yang akan diinvestasikan itu uang tabungan milik orang-orang pasar," ungkap Siti ditemani suaminya, Agus Purwanto kepada KR, Selasa (11/1) malam.

Pada 16 Juli 2021, korban dipertemukan oleh Tyas, dengan managernya yakni IF. Singkat cerita, korban menjelaskan kepada IF jika uang yang akan ditradingkan bukan miliknya, namun milik orang pasar yang akan dibagikan pada 23 Oktober 2021. Saat korban bertanya, apakah uang bisa dicairkan pada tanggal tersebut, IF berjanji mencairkannya. Korban akhirnya mentransfer Rp 100 juta untuk mengaktifasi sebagai nasabah reguler. Setelah itu, IF menghubungi korban dan meminta agar saat dihubungi dan ditanya oleh perusahaan trading tentang kepemilikan uang, diminta menjawab jika uang itu milik pribadi. Seiring berjalannya waktu, korban diminta untuk selalu top up hingga nominal uang yang ditransfer sebesar Rp 1.150.000.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X