Pemkab Sleman Bentuk Gugus Tugas Penanganan Corona, Ini Fungsinya

Photo Author
- Senin, 23 Maret 2020 | 23:10 WIB
Bupati memberi arahan saat pembentukan gugus tugas (Humas Pemkab Sleman)
Bupati memberi arahan saat pembentukan gugus tugas (Humas Pemkab Sleman)

SLEMAN, KRJOGJA.com -.Pemerintah Kabupaten Sleman bentuk Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Senin (23/2/2020) bertempat di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman. Pembentukan gugus tugas tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 19.2/Kep.KDH/A/2020 tentang Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan bahwa pembentukan gugus tugas ini untuk lebih memantabkan dan menguatkan koordinasi  penanganan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Sleman yang selama ini telah dilaksanakan. Selain penanganan langsung terhadap kasus, Bupati Sleman juga mengingatkan perlunya penanganan antisipasi dampak ikutannya.

“Selain penanganan kasus juga perlu antisipasi dampak ikutannya,” kata Bupati Sleman.

Menurutnya diperlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas antar lembaga dan perangkat daerah baik pemerintah maupun swasta.  Upaya sinergis ini perlu dilakukan karena tidak ada cara tunggal menuntaskan penyebaran covid-19 kecuali dengan mempererat kerjasama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X