EK dan AJ.
4. Pasang Tarif Rp150 Ribu-2 Juta
Tersangka, lanjut Kapolsek Sleman memasang tarif Rp 150.000 hingga Rp 2 juta dari setiap PSK yang dipekerjakan. Kurun waktu sebulan, tersangka berhasil mengantongi Rp 50 juta yang dibelanjakan untuk kepentingan pribadi serta kebutuhan para PSK maupun admin seperti untuk membeli baju, makeup serta sewa hotel.
Tersangka mengaku, para wanita yang di pekerjakan, di tempat lain juga sudah berprofesi sebagai PSK. Ia sengaja menggunakan aplikasi MiChat karena menurutnya, paling mudah mencari pelanggan. Untuk menawarkan PSK ke pria hidung belang, tersangka memasang profil para pekerjanya.
5. Kantongi Rp50 Juta, PSK malah diancam Diancam
Beroperasi sejak satu bulan lalu, IS mengantongi Rp 50 juta dari sejumlah pria hidung belang yang mendapatkan layanan seks para pekerjanya.
Namun selama bekerja, para korbam mereka belum diberi gaji, sehingga tidak punya pilihan, selain tinggal di hotel itu karena untuk pulang kampung halaman tidak punya cukup uang. “Selain itu, tersangka juga mengancam para pekerjanya jika lari dari hotel,†urai Kompol Sudarno.
6. Dalam sehari PSK melayani 3 Pria
Dalam sehari, para PSK bisa melayani 2 hingga 3 pria hidung belang. Salah satu yang mendapatkan ancaman adalah TR, yang dijadikan sebagai admin oleh tersangka IS. TR diancam akan dicari kemudian dibunuh jika
lari dari hotel. Bahkan TR juga diminta membayar denda Rp 1 miliar jika berani meninggalkan hotel. Oleh tersangka, TR ditugaskan melayani chat sekaligus mencari pelanggan.
“Saya baru bekerja selama 11 hari, awalnya dijanjikan sebagai admin sebuah toko kerudung dengan gaji Rp 1,5 juta perbulan,†jelas TR di Mapolsek Sleman.