Digerebek Polisi, Berikut Fakta Prostitusi Online di Sleman dan Semarang

Photo Author
- Jumat, 13 Maret 2020 | 12:09 WIB
Tersangka IS diamankan dengan sejumlah barang bukti (Wahyu Prianti)
Tersangka IS diamankan dengan sejumlah barang bukti (Wahyu Prianti)

EK dan AJ.

4. Pasang Tarif Rp150 Ribu-2 Juta

Tersangka, lanjut Kapolsek Sleman memasang tarif Rp 150.000 hingga Rp 2 juta dari setiap PSK yang dipekerjakan. Kurun waktu sebulan, tersangka berhasil mengantongi Rp 50 juta yang dibelanjakan untuk kepentingan pribadi serta kebutuhan para PSK maupun admin seperti untuk membeli baju, makeup serta sewa hotel.

Tersangka mengaku, para wanita yang di pekerjakan, di tempat lain juga sudah berprofesi sebagai PSK. Ia sengaja menggunakan aplikasi MiChat karena menurutnya, paling mudah mencari pelanggan. Untuk menawarkan PSK ke pria hidung belang, tersangka memasang profil para pekerjanya.

5. Kantongi Rp50 Juta, PSK malah diancam Diancam




-

Beroperasi sejak satu bulan lalu, IS mengantongi Rp 50 juta dari sejumlah pria hidung belang yang mendapatkan layanan seks para pekerjanya.

Namun selama bekerja, para korbam mereka belum diberi gaji, sehingga tidak punya pilihan, selain tinggal di hotel itu karena untuk pulang kampung halaman tidak punya cukup uang. “Selain itu, tersangka juga mengancam para pekerjanya jika lari dari hotel,” urai Kompol Sudarno.

6. Dalam sehari PSK melayani 3 Pria

Dalam sehari, para PSK bisa melayani 2 hingga 3 pria hidung belang. Salah satu yang mendapatkan ancaman adalah TR, yang dijadikan sebagai admin oleh tersangka IS. TR diancam akan dicari kemudian dibunuh jika

lari dari hotel. Bahkan TR juga diminta membayar denda Rp 1 miliar jika berani meninggalkan hotel. Oleh tersangka, TR ditugaskan melayani chat sekaligus mencari pelanggan.

“Saya baru bekerja selama 11 hari, awalnya dijanjikan sebagai admin sebuah toko kerudung dengan gaji Rp 1,5 juta perbulan,” jelas TR di Mapolsek Sleman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X