Digerebek Polisi, Berikut Fakta Prostitusi Online di Sleman dan Semarang

Photo Author
- Jumat, 13 Maret 2020 | 12:09 WIB
Tersangka IS diamankan dengan sejumlah barang bukti (Wahyu Prianti)
Tersangka IS diamankan dengan sejumlah barang bukti (Wahyu Prianti)

7. Polda Jateng Amankan Dua Gay

Di Semarang, 2 orang lelaki yang diduga terlibat praktik prostitusi sesama jenis ditangkap Polda Jateng. Modus yang mereka lakukan membuka jasa pijat plus menggunakan medsos.

Selain menangkap kedua lelaki gay bernisial AW (32) dan Fi (28) itu, Penyidik Dit Reskrimsus Polda Jateng, juga menyita barang bukti di antaranya ponsel, rambut palsu, bra, alat kontrasepsi, suplemen, buku tabungan, sejumlah uang tunai dan kartu identitas.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar, Kamis (12/3) kepada wartawan. Pelaku dalam aksinya menawarkan jasa pijat plus khusus gay dengan layanan seksual melalui media sosial twitter. (Ayu/Cry)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X