Dia juga membantah soal tuduhan penyegelan dan pemutusan aliran listrik di Kantor Grab Yogyakarta. “Indikasi penyegelan dan mematikan listrik itu tidak ada, tidak seperti yang disangkakan di surat tanggapan. Mereka hanya bikin retorika saja," ucap Andi.
Soal izin, dia mengaku juga sudah mengikuti mekanisme yang berlaku. Dia mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi pada Polres Sleman jauh-jauh hari. Bahkan pada Jumat dia kembali melayangkan surat pemberitahuan ke Polres Sleman sebagai antisipasi apabila aksinya dianggap masih belum berizin. (*)Â