Khusus di Asia Tenggara, Negara-negara yang tergabung dalam ASEAN juga sudah melakukan beberapa kerjasama hukum internasional dengan komponen penting dari penyelidikan hingga penuntutan pidana.
Melalui Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) yang dioprasikan bersama dengan kerjasama hukum yang ada adalah salah satu instrumen paling penting untuk investigasi lintas negara batas dalam penegakan hukum internasional.
"Mari semua Negara yang tergabung dalam ASEAN menempatkan komitmen ke dalam kerja-kerja praktis seperti peningkatan ke dalam perjanjian ASEAN. Yang akhirnya mengarah pada keberhasilan dalam memerangi dan menekan kejahatan. (Ive)