Indonesia Semakin Waspada! Pelaku Kejahatan Tidak Mengenal Batas Negara

Photo Author
- Kamis, 25 April 2019 | 11:30 WIB
Tamu ASEAN datang ke Yogya untuk menyepakati kerjasama dalam masalah pidana. (Foto: Evi NA)
Tamu ASEAN datang ke Yogya untuk menyepakati kerjasama dalam masalah pidana. (Foto: Evi NA)

Khusus di Asia Tenggara, Negara-negara yang tergabung dalam ASEAN juga sudah melakukan beberapa kerjasama hukum internasional dengan komponen penting dari penyelidikan hingga penuntutan pidana.

Melalui Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) yang dioprasikan bersama dengan kerjasama hukum yang ada adalah salah satu instrumen paling penting untuk investigasi lintas negara batas dalam penegakan hukum internasional.

"Mari semua Negara yang tergabung dalam ASEAN menempatkan komitmen ke dalam kerja-kerja praktis seperti peningkatan ke dalam perjanjian ASEAN. Yang akhirnya mengarah pada keberhasilan dalam memerangi dan menekan kejahatan. (Ive)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X