SLEMAN, KRJOGJA.com - Polres Sleman menggelar rekonstruksi kasus pelemparan batu yang menewaskan Muhammad Asadulloh Alkhoir (19) warga Manisrenggo Klaten yang juga suporter PSS, Kamis (14/02/2019). Namun begitu pada reka ulang tiga titik mulai dari Dusun Bendan, di depan SPBU Kalitirto hingga di Jalan Yogya Solo Cupuwatu Kalasan, dua tersangka yakni RC dan DN tak disertakan karena bersikukuh tak melakukan pelemparan tersebut.
Ibu dari tersangka DN, Monica yang menyaksikan reka ulang mengatakan anaknya tidak pernah melintas di lokasi kejadian. “Anak saya lewat arah Manisrenggo. Kami punya saksi karena anak saya beli bensin di sana. Katanya DN mendahului, tapi saksi Hartono tidak melihat DN mendahului. Kasusnya kaya dipaksakan banget,†ungkapnya.
Baca juga :
Tujuh Orang Pelempar Batu Suporter Ditangkap
Kasus Pelemparan Suporter PSS, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Pelempar Batu Suporter PSS Akui Ingin Hadang Pendukung Persis
Begitu juga ibu RN, Ami Suratmi yang mengatakan anaknya dihadirkan di lokasi pelemparan batu karena keterangan dari saksi Bagas dan Hartono. “Anak kami tidak pernah melewati lokasi setelah dari belakang masjid warna-warni, mereka melewati jalan tikus hingga ke Manisrenggo,†ungkap Ami.