Sementara Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menerangkan awalnya kedua tersangka mengakui perbuatannya saat diperiksa. Namun dikatakannya keduanya belakangan menyangkal dengan tidak mengakui.
“Tersangka memang tidak mengaku. Makanya kami gunakan peran pembantu. Tapi kita lakukan berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP,†ungkap Anggaito.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah menegaskan, meski kedua tersangka tidak mengaku namun hal tersebut tak mempengaruhi proses hukum karena polisi telah mengantongi keterangan saksi dan diperkuat bukti pendukung.
“Ini kan kasus cukup menonjol jadi kami tidak main-main dalam penanganannya. Para saksi sudah menyatakan jika memang kedua tersangka melintas di lokasi,†ungkap Kapolres. (Fxh)