Suami Penjarakan Istri, Anak Minta Ibu Dibebaskan

Photo Author
- Selasa, 30 Januari 2018 | 23:09 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Kasus dugaan penggelapan uang yang menjerat terdakwa Endah Asmarawati mendapat simpati banyak pihak. Saat persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (30/01/2018) kedua putri terdakwa membentangkan poster yang berisi curahan hati mereka.

Azkia Zahra Nabilla (11) dan Azkia Dias Sayyidah (10) menuntut agar ibu mereka dibebaskan dari segala tuduhan. Terlebih lagi ayah mereka, DAZ yang juga pelapor tidak pernah memberi nafkah dan memperhatikan keluarga.

"Saya kangen ibu dan biar ibu bisa cepat keluar,” kata Azkia Zahra Nabila anak sulung pasangan pelapor dan terdakwa.

Anak  yang duduk di bangku SMP itu membentangkan poster bertuliskan, 'Bebaskan Ibu Kami, Ibu Kami Tidak Bersalah'. Sembari menangis, Azkia pun menuturkan, jika sang ayah DAZ, tak pernah memperhatikan anak-anaknya.

“Tidak pernah menelepon dan tidak pernah memberi uang jajan. Semuanya dari ibu,” jawabnya polos.

Kasus yang menimpa terdakwa Endah Asmarawati ini terbilang unik. Ia dituduh menggelapkan uang suaminya sendiri, padahal mereka berdua masih terikat perkawinan yang sah sebagai suami istri.

Salah satu kuasa hukum terdakwa, Tris Pratikno SH menuturkan, pelapor menuduh istrinya sendiri menggelapkan uang deposito yang diinvestasikan di koperasi tempat di mana istrinya bekerja. Padahal, terdakwa Endah menggunakan bunga deposito itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama biaya sekolah anak.

“Selama bertahun-tahun, pelapor tidak pernah memberikan nafkah dengan layak kepada keluarganya. Klien ini didakwa penggelapan dalam keluarga, padahal dalam keluarga tidak ada istilah penggelapan harta suami atau istri,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X