Krjogja.com - SLEMAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY kembali melakukan penggeledahan, Selasa (14/11). Namun kali ini Kejati DIY menggedah Kantor Jogja Eco Wisata di Jalan Bulus Lor Candibinangun Pakem Sleman.
Asisten Tindak Pidana Korupsi (Aspidsus) Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin SH MH, membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Jogja Eco Wisata Candibinangun Pakem Sleman. Sekarang ini Tim Penyidik Kejati DIY masih melakukan penggeledahan di lokasi.
“Ini masih berlangsung penggelahan Kantor Jogja Eco Wisata,” ungkap Anshar.
Baca Juga: Penyimpangan Tanah Kas Desa, Kejati DIY Geledah Kantor Kalurahan Candibinangun
Penggeledahan itu merupakan pengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) di Candibinangun Pakem. Dalam penggeledahan itu untuk mencari bukti-bukti yang ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani Kejati DIY.
“Kami ingin mencari tambahan barang bukti. Baik itu dokumen maupun barang bukti lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Menteri Desa Setuju Penyalahguna Tanah Kas Desa Dihukum
Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya Senin (13/11), Tim Kejati DIY telah melakukan penggeledahan di Kantor Kalurahan Candibinangun. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita 4 HP, 1 telepon kantor, 3 laptop, 3 hardisk dan sejumlah dokumen. (Sni)