Kini Kantor Jogja Eco Wisata Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Penyimpangan Tanah Kas Desa

Photo Author
- Selasa, 14 November 2023 | 12:05 WIB
Penyidik Kejati DIY saat menggeledah Kantor Jogja Eco Wisata. Foto Syaifullah Nur Ichwan
Penyidik Kejati DIY saat menggeledah Kantor Jogja Eco Wisata. Foto Syaifullah Nur Ichwan

Krjogja.com - SLEMAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY kembali melakukan penggeledahan, Selasa (14/11). Namun kali ini Kejati DIY menggedah Kantor Jogja Eco Wisata di Jalan Bulus Lor Candibinangun Pakem Sleman.

Asisten Tindak Pidana Korupsi (Aspidsus) Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin SH MH, membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Jogja Eco Wisata Candibinangun Pakem Sleman. Sekarang ini Tim Penyidik Kejati DIY masih melakukan penggeledahan di lokasi.

“Ini masih berlangsung penggelahan Kantor Jogja Eco Wisata,” ungkap Anshar.

Baca Juga: Penyimpangan Tanah Kas Desa, Kejati DIY Geledah Kantor Kalurahan Candibinangun

Penggeledahan itu merupakan pengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) di Candibinangun Pakem. Dalam penggeledahan itu untuk mencari bukti-bukti yang ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani Kejati DIY.

“Kami ingin mencari tambahan barang bukti. Baik itu dokumen maupun barang bukti lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Menteri Desa Setuju Penyalahguna Tanah Kas Desa Dihukum

Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya Senin (13/11), Tim Kejati DIY telah melakukan penggeledahan di Kantor Kalurahan Candibinangun. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita 4 HP, 1 telepon kantor, 3 laptop, 3 hardisk dan sejumlah dokumen. (Sni)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X