Krjogja.com - SLEMAN - Forum Komunikasi Anti Miras Yogyakarta (F-KAMY) bertemu dengan Kapolresta Sleman, Kombes Polisi Yuswanto Ardi SH SIK MSI, Senin (25/3/2024) kemarin. Pertemuan merupakan wujud sinergi pencegahan peredaran minuman keras (miras) oplosan yang berbahaya bagi masyarakat.
Langkah pencegahan peredaran miras oplosan menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana aman dan nyaman, terutama pada Bulan Ramadhan. Pihak kepolisian dikatakan Yuswanto juga terus melakukan berbagai upaya dalam ikut mencegah peredaran termasuk dengan berbagai operasi. Polisi menyiapkan penindakan hukum dengan menerapkan pasal termasuk Undang Kesehatan.
“Kami juga mengemukakan bahwa menyiapkan pemetaan wilayah dengan potensi gangguan Kamtibmas termasuk miras oplosan. Kami ingin melakukan upaya yang tepat sasaran,” ungkapnya.
Baca Juga: UTDI dan CyberHub Kerjasama, Memahami Keamanan Siber di Era Digital
Sementara itu, Ketua F-KAMY, Dyah Puspita Sari mengatakan peredaran miras oplosan saat ini dirasakannya cukup meresahkan. Belum lama ini menurut dia, dari operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian di wilayah Depok juga didapat sebanyak 59 botol miras oplosan siap edar.
“Tentu hal ini menunjukkan bahwa peredaran miras oplosan masih terus berlangsung dan hal ini lah yang harus diwaspadai dan dicegah,” ungkapnya.
Pita juga meminta dukungan dari kepolisian untuk melakukan upaya pencegahan peredaran miras oplosan. Mereka menyiapkan program literasi dan edukasi pada masyarakat tentang bahaya miras oplosan.
“Kami siap juga masuk ke sekolah-sekolah karena para pelajar kita yang menjadi pasar miras oplosan. Kami sangat optimis karena edukasi segera dilakukan bersama tim Binmas Polresta Sleman. Insyaallah kita akan susun program bersama dengan pihak Pemda dan aparat untuk langkah edukasi dan literasi,” kesimpulan. (*)