Kantongi Sertifikat Halal, Makan di Sate Ratu Ga Perlu Kuatir Lagi

Photo Author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 17:29 WIB
Penyerahan sertifikat halal dari Sucofindo kepada pengelola Sate Ratu Yogyakarta (Istimewa)
Penyerahan sertifikat halal dari Sucofindo kepada pengelola Sate Ratu Yogyakarta (Istimewa)

Terkait besaran biaya, Wahyu Prabowo menjelaskan ada dua jenis, satu reguler dimana satu UMKM untuk reguler itu ada biaya yang dinilai berdasarkan bentuk usahanya atau tingkat kerumitan untuk kegiatan produksinya. Namun, namun untuk pelaku usaha yang bersifat UMKM itu bisa mengajukan atau bekerja sama dengan jenis-jenis setempat yang memiliki dana alokasi khusus untuk kegiatan sertifikasi halal dan pendampingan halal.

"Masa berlakunya empat tahun. Jadi setelah empat tahun kita akan melakukan kegiatan untuk resertifikasi atau semacam pendaftaran ulang untuk dilakukan kegiatan sertifikasi halal. Di Jogjakarta sensiri sudah ada 20 persen usaha yang melakukan pengurusuan." (*)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X