Kantongi Sertifikat Halal, Makan di Sate Ratu Ga Perlu Kuatir Lagi

Photo Author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 17:29 WIB
Penyerahan sertifikat halal dari Sucofindo kepada pengelola Sate Ratu Yogyakarta (Istimewa)
Penyerahan sertifikat halal dari Sucofindo kepada pengelola Sate Ratu Yogyakarta (Istimewa)


KRjogja.com Sleman Kuliner yang lagi ngehits di media sosial Sate Ratu Yogyakarta telah menerima sertifikat halal dari Sucofindo setelah melalui serangkaian pengujian. Pengujian ini merupakan keli kedua usai menerima sertifikasi sejak peretama beroperasi di Yogyakarta.

"Jadi saat ingin kembali mengurus sertifikat halal, Kami banyak bertanya tanya dan googling hingga akhirnya banyak teman teman yang menyarankan ke Sucofindo saja. Selanjutnya menghubungi dan meminta petunjuk sehingga akhirnya kami bisa menerima sertifikasi halal ini," kata Owner Sate Ratu Fabian Budi Saputro saat menerima sertifikat halal, Rabu (22/5).

Baca Juga: Di World Water Forum, Dosen ITNY Perkenalkan 'Mamot' Sistem Pemantauan Limbah Cair Otomatis

Dia menjelaskan sebagai pengusaha kuliner berusaha menyajikan produk terbaik kepada pelanggan mulai bahan baku sampai produk disajikan. Apalagi pasar bisnis kuliner masih sangat besar sehingga berinisiatif agar mengantongi sertifikat halal untuk produk andalan Sate Rate mulai sate merah, ceker tugel sampai sate lilit.

"Saya mengajak pengusaha kuliner lain untuk melakukan sertifikasi halal sehingga produk yang disajikan tidak hanya dijamin kehalalannya namun memberikan rasa aman bagi masyarakat. Aman saat dikonsumsi dan memberikan manfaat lebih besar. Hal terpenting menambah kepercayaan dari masyarakat," ungkap Fabian Budi Saputro kepada media.

Baca Juga: Pebalap Astra Honda Arbi Aditama Siap Taklukan GP Catalunya

Dia mengakui proses penerbitan sertifikat halal ini tidak membutuhkan waktu lama. Terlebih Sate Ratu hanya tinggal memperpanjang sertifikat lama yang telah berakhir masa berlakunya. Ke depan, Dia berharap sertifikat halal ini bisa mendorong bisnis Sate Ratu secara keseluruhan sehingga menjadi nilai plus bagi wisatawan untuk menikmati kuliner di Yogyakarta.

"Target awal Sate Ratu adalah wisatawan mancanegara lalu ke wisatawan domestik. Usai kuat di pasaran domestik membidik pasar lokal Yogyakarta yang saat ini mencapai 30 persen. Yang masih mendominasi wisatawan domestik dan mancanegara," pungkasnya.

Baca Juga: Astra Motor Yogyakarta Gandeng PHMY, Asyiknya Menjelajah Bersama MONALISA


Kepala PT Sucofindo Cabang Semarang Hadi Suprapto menjelskan pihaknya telah ditunjuk Kementerian Agama mendorong dan mempercepat pertumbuhan bisnis halal melalui penerbitan sertifikat halal. Karena itu, perseroan bekerjasama dengan seluruh stakeholder di tingkat daerah maupun nasional untuk merangkul semua unsur agar menjadin semua produk halal dikonsumsi.

"Kami juga menjalin kerjasama dengan dinas perindustrian atau perdagangan sampai semua usaha kecil menengah sampai besar yang berkomitmenterhadap halal ini. Buktinya ya hari ini, dimana tidak menyangka sebuah restoran besar dan viral di medsos sangat peduli atas sertifikasi halal ini. Yang perlu ditekankan halal itu tidak hanya produk layak dikonsume melainkan memberi dampak sehat dan pasti kesehatannya terjaga," kata Hadi Suprapto.

Owner Sate Ratu Fabian Budi Saputro (kiri) bersama Kepala PT Sucofindo Cabang Semarang Hadi Suprapto (kanan) memeriksa proses pembakaran di Sate Ratu (istimewa)

Kepala Bidang Inspeksi Pengujian PT Sucofindo Cabang Semarang Wahyu Prabowo menambahkan dalam sertifikasi halal ini yang harus dipenuhi dari pelaku usaha adalah komitmen, terus menyangkut proses produksi dan ketiga adalah bahan dan keempat produk sampai pemantauan dan evaluasi. Adapun teknis di lapangan adalah pelaku suaha bisa melakukan pendaftaran dan akan dilakukan pemeriksaan.

"Kami Sucofindo n akan melakukan pemeriksaan dan akan ada proses sidang fatwa. Dari sidang fatwa jika memang telah ditetapkan produk tersebut memenuhi kriteria halal akan dilakukan penerbitan untuk sertifikat
Untuk proses jika dirasa dokumen itu lengkap prosesnya kurang lebih memakan waktu 2 minggu," paparnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X