Bos Wajib Tahu, Begini Pentingnya K3 dan SMK 3 di Perusahaan

Photo Author
- Sabtu, 21 September 2024 | 19:28 WIB
ki ke ka Kepala Bidang Inspeksi Pengujian Sucofindo Cabang Semarang Wahyu Prabowo, SHut dan Nurinna Riska Amalia  (istimewa)
ki ke ka Kepala Bidang Inspeksi Pengujian Sucofindo Cabang Semarang Wahyu Prabowo, SHut dan Nurinna Riska Amalia (istimewa)

Ardiyanto menjelaskan lebih lanjut penerapan K3 dan SMK 3 di Indonesia terbilang baik dan antusiasme perusahaan dalam menerapkannya patut diapresiasi. Bahkan, melalui regulasi yang ada Indonesia mampu mengatur dan merumuskan pelaksanaan K3 dan SMK 3. Bandingkan dengan negara lain masih ada yang belum bisa mengatur kebijakan mengenai hak asasi manusia ini. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X