Satu contoh kasus, sambung Danang, di Pemerintah Kabupaten Sleman pernah ada selip atau kesalahan tanggal dalam proses pelantikan pejabat tinggi.
"Belum lama ini, kasus selip tanggal di Sleman dibatalkan oleh pusat karena nggak sesuai prosedur," bebernya.
Melihat hal tersebut, Danang menuturkan, tantangan ke depan adalah melakukan pembenahan mengenai tata cara pengisian jabatan.
Baca Juga: Jadwal Pemeliharaan Listrik di DIY 13 - 15 November 2024, Berikut Ini Waktu dan Lokasinya
Ia dan Harda berkomitmen untuk melakukan penataan serta mengoptimalkan proses pengisian jabatan sesuai regulasi yang ada.
"Kami akan melihat kompetensi sumber daya dan akuntabilitas. Cocok atau tidak seseorang ditempatkan di dinas sesuai kompetensi supaya dalam melakukan tugas kedinasan bisa optimal, sesuai level dan ujicoba yang benar," terang Danang.