Ada Kejanggalan Pengisian Jabatan di Sleman, Harda-Danang Siap Benahi Birokrasi

Photo Author
- Rabu, 13 November 2024 | 10:37 WIB
Cabup dan Cawabup Sleman Harda Kiswaya-Danang Maharsa saat  debat terakhir Pilkada Sleman 2024, Selasa (12/11/2024) malam. (Foto: Tangkapan layar TVRI)
Cabup dan Cawabup Sleman Harda Kiswaya-Danang Maharsa saat debat terakhir Pilkada Sleman 2024, Selasa (12/11/2024) malam. (Foto: Tangkapan layar TVRI)

 

KRjogja.com - Sleman - Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 di Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, mengungkap adanya ketidacocokan tata cara dalam proses pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Sleman.

Hal ini disampaikan oleh Harda Kiswaya dan Danang Maharsa saat menjawab pertanyaan tentang kerawanan celah korupsi jual beli jabatan di pemerintah dalam debat terakhir Pilkada Sleman 2024, Selasa (12/11/2024) malam. 

Pada kesempatan itu, moderator memaparkan data bahwa muncul fakta pengisian jabatan diwarnai jual beli yang jauh dari prinsip meritokrasi dan tidak sesuai integritas.

Baca Juga: Keistimewaan Wali Kota dan Bupati

Moderator menyebut, jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi, di mana data Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan bahwa 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli jabatan.

Moderator lantas menanyakan tentang strategi Harda-Danang dalam mengantisipasi serta mencegah masalah tersebut di Pemerintah Kabupaten Sleman.

Harda dan Danang pun secara lugas mengakui ada proses pengisian jabatan yang terkesan kurang transparan.

Baca Juga: Blue Economy

Harda menyampaikan pula, berkaitan dengan pengisian jabatan, jelas menjadi ujian bagi seorang kepala daerah.

"Ketika menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, saya sempat tidak cocok dengan pimpinan," tegas Harda.

Danang Maharsa pun menimpali. Selama menjabat Wakil Bupati Sleman, ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam perekrutan pengisian jabatan.

Baca Juga: Bahas Gaza hingga Laut China Selatan, Prabowo Bicara Empat Mata dengan Joe Biden

"Seharusnya pemerintah daerah mewujudkan agar uji kompetensi semua level dinas sesuai aturan," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X