Krjogja.com - SLEMAN - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, melakukan reformasi birokrasi untuk regenerasi kepemimpinan dan upaya menyegarkan dinamika di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Ia secara bertahap melakukan perombakan pejabat dari berbagai level agar kualitas kerja ASN dan pelayanan bagi masyarakat Sleman lebih baik.
"Seluruh layanan harus transparan, mudah diakses, dan bebas dari biaya ekonomi tinggi. Kabupaten Sleman harus menjadi contoh pelayanan publik yang bersih," ungkap Harda, Senin (30/6/2025).
Baca Juga: Bupati Grobogan Usulkan Empat BUMD Dapat Suntikan Modal Rp 5,2 M
Pada 19 Mei 2025 lalu, 155 pejabat Eselon III dan IV dilantik oleh Harda Kiswaya di Pendapa Parasamya sebagai langkah awal reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sleman. Harda berencana untuk melakukan lagi rotasi pejabat agar komposisi di Pemkab Sleman benar-benar kuat dengan mempertimbangkan hasil klarifikasi keluhan masyarakat.
Untuk jabatan Eselon II alias kepala dinas, reformasi birokrasi di Pemkab Sleman memakai sistem pelaksana tugas atau lelang dan kemungkinan akan dilantik pada awal Juli 2025. "Saya ingin ASN di Pemkab Sleman dekat dengan masyarakat, piawai membangun jejaring, tak lelah belajar dan yang terpenting dekat dengan Tuhan," imbuh Harda.
Seiring perbaikan birokrasi, Harda di sisi lain mempersilakan seluruh pegawai di Pemkab Sleman untuk menempuh lagi studi tingkat lanjutan guna menambah ilmu dan kapasitas diri. "Saya persilakan ASN sekolah lagi. BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Sleman) jangan persulit izin belajar, apalagi kepada ASN yang bayar sendiri," tandasnya.
Baca Juga: Jelang Musrokab, KONI Purworejo Buka Pendaftaran Calon Ketua
Terpisah, Kepala BKPP Kabupaten Sleman, Budi Pramono, siap menjalankan instruksi Bupati Sleman terkait peluang belajar bagi para pagawai di lingkungan Pemkab Sleman. Budi menyampaikan, tugas belajar bisa diikuti oleh ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dengan mekanisme utama ada izin dari pimpinan instansi.
"Kami persilakan ASN untuk mengembangkan diri dengan menempuh studi. Yang penting, mereka bisa atur waktu agar tidak mengganggu tugas pokok sebagai pelayan masyarakat. Untuk tugas belajar keinginan sendiri, biaya otomatis mandiri dan tetap menjalankan tugas di Pemkab Sleman. Untuk tugas belajar beasiswa, selama studi bebas dari tanggung jawab," imbuhnya.
Menurut Budi, Pemkab Sleman pun menyediakan bantuan dana untuk keperluan penulisan tugas akhir, skripsi, tesis, maupun disertasi dengan anggaran dari BKPP Kabupaten Sleman. "Berdasarkan catatan BKPP Kabupaten Sleman, sampai Juni tahun ini, ada 64 pegawai di ligkungan Pemkab Sleman yang menjalankan tugas belajar," pungkas Budi. (Fxh)