Krjogja.com -SLEMAN — Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan kebijakan baru dalam upaya mengoptimalkan pengumpulan dan pemanfaatan zakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menanggulangi kemiskinan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Sleman Nomor 020/INSTR/2025 tentang Optimalisasi Pengumpulan dan Pemanfaatan Zakat di Kabupaten Sleman.
Melalui instruksi tersebut, Bupati Sleman, H. Harda Kiswaya, SE., M.Si., mengamanahkan agar seluruh ASN, OPD, BUMD, dan Kapanewon di wilayah Sleman dikenakan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji serta tambahan penghasilan dan tunjangan lainnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab juga menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 0450 Tahun 2025, yang mengatur teknis pelaksanaan pengumpulan dan pendayagunaan zakat di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini mulai efektif diberlakukan pada 1 November 2025.
Sinergi Pemkab dan BAZNAS Sleman
Untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut, BAZNAS Kabupaten Sleman bersama Pemkab Sleman menggelar kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pengumpulan dan Pemanfaatan Zakat, pada Rabu (15/10/2025) di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Sleman.
Baca Juga: Rumah Zakat Salurkan Zakat Fitrah di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh OPD, BUMD, dan Kapanewon se-Kabupaten Sleman.
Ketua BAZNAS Sleman, Drs. Kriswanto, M.Sc., dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan gerakan zakat sangat penting dalam memperkuat kesejahteraan umat.
“Kami memandang Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap OPD sebagai garda terdepan dalam pengumpulan ZIS. UPZ berperan penting memastikan zakat dikelola sesuai syariat, regulasi, dan amanah negara,” ujar Kriswanto.
Capaian ZIS Sleman Tembus Rp 9 Miliar
Dalam kesempatan itu, Kriswanto juga menyampaikan capaian penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tahun 2025. Hingga September, BAZNAS Sleman telah menghimpun Rp 9 miliar atau 75 persen dari target Rp 11,8 miliar, dengan Rp 8 miliar di antaranya telah disalurkan kepada 43.990 penerima manfaat (mustahik).
Beberapa program pendistribusian unggulan BAZNAS Sleman di antaranya:
Beasiswa pendidikan bagi 3.689 anak senilai Rp 1,1 miliar.
Bantuan kesehatan bagi 257 pasien gagal ginjal dan kanker sebesar Rp 627 juta.