Ia menegaskan, langkah penegakan hukum ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, bukan semata memberi sanksi. “Tujuannya agar masyarakat dan pelaku usaha sama-sama tertib. Kami tidak ingin Sleman dikenal sebagai daerah rawan miras oplosan,” tambahnya.
Bangun Kesadaran Kolektif
Dara Ayu menutup dengan ajakan agar pengawasan miras tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat Sleman.
“Semua pihak punya peran. Orang tua harus lebih peka, sekolah perlu memberikan edukasi, dan warga ikut aktif melapor jika menemukan pelanggaran. Dengan cara itu, kita bisa menjaga Sleman tetap aman, sehat, dan beradab,” pungkasnya. (Adv)