Dara Ayu Komitmen Awasi Miras Ilegal di Sleman

Photo Author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 09:05 WIB
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sleman, Dara Ayu Suharto SH. Foto: Syaiful
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sleman, Dara Ayu Suharto SH. Foto: Syaiful

Ia menegaskan, langkah penegakan hukum ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, bukan semata memberi sanksi. “Tujuannya agar masyarakat dan pelaku usaha sama-sama tertib. Kami tidak ingin Sleman dikenal sebagai daerah rawan miras oplosan,” tambahnya.

Bangun Kesadaran Kolektif

Dara Ayu menutup dengan ajakan agar pengawasan miras tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat Sleman.

“Semua pihak punya peran. Orang tua harus lebih peka, sekolah perlu memberikan edukasi, dan warga ikut aktif melapor jika menemukan pelanggaran. Dengan cara itu, kita bisa menjaga Sleman tetap aman, sehat, dan beradab,” pungkasnya. (Adv)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X