Tekan Angka Kemiskinan, Pelatihan UMKM di Sleman Sasar Masyarakat Kategori Miskin

Photo Author
- Minggu, 9 November 2025 | 14:14 WIB
Pelaku UMKM di Sleman mengikuti bimtek.
Pelaku UMKM di Sleman mengikuti bimtek.

 

KRjogja.com - SLEMAN - Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu isu strategis Pemerintah Kabupaten Sleman. Berbagai upaya ditempuh untuk menekan angka kemiskinan yang ditargetkan hanya lima persen pada tahun 2030. Menekan angka kemiskinan bukan menjadi tugas dan tanggung jawab satu dinas saja, melainkan tanggung jawab lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman.

Salah satu upaya mewujudkan itu ialah melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM). Sektor UMKM sendiri dinilai memiliki potensi besar dalam penurunan angka kemiskinan, mulai dari nilai produk yang dihasilkan hingga penyerapan tenaga kerja.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sleman, Dara Ayu Suharto.

Sekretaris Dinkop UKM Kabupaten Sleman, Siti Istiqomah Tjatur Sulistijaningtyas mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pelaku UMKM di Sleman dalam rangka menekan angka kemiskinan. Program yang digulirkan melalui kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek).

“Di Dinkop UKM sendiri, setiap kegiatan pembinaan UMKM dan koperasi kami coba intervensi ke sasaran, yaitu KK miskin. KK miskin kan tidak semuanya pelaku usaha, maka kami targetkan baru 10 persen,” kata Siti.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Banyak Jalan Tol Sepi

Agar setiap kegiatan menyasar 10 persen KK miskin, lanjutnya, hal ini juga dikuatkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Koperasi UKM Nomor 49 Tahun 2025 tentang Ketentuan Peserta Pelatihan Dinkop UKM Kabupaten Sleman. Siti menjelaskan, pelaku usaha kategori masyarakat miskin dapat mengikuti berbagai pelatihan dari Dinkop UKM melalui pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP.

“Kami juga memiliki daftar dari Dinsos (Dinas Sosial) mengenai data masyarakat miskin di Kabupaten Sleman. Kami cek apakah mereka masuk daftar itu atau tidak, untuk memastikan bahwa mereka benar-benar KK miskin,” jelasnya.

Misalnya pelatihan dengan 50 peserta, berarti lima di antaranya harus KK miskin. Lebih tidak apa-apa, minimal lima. Artinya tidak harus 10 persen, bisa lebih dari itu di setiap pelatihan. Sehingga secara berlahan KK miskin meningkat kapasitasnya, menjadi mandiri, pindah dari kelas miskin menjadi rentan miskin, lalu naik lagi menjadi tidak miskin.

Siti mengungkapkan, pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan Dinkop UKM Sleman mendapat respons positif, seiring dengan pertumbuhan UMKM di Sleman sekarang mencapai 110.391 unit. Dalam menentukan tema pelatihan pun, pihaknya melibatkan aspirasi dari masyarakat sehingga pelaku UMKM mendapatkan pelatihan sesuai kebutuhan. Seperti mekanisme pemasaran online, pengemasan produk, dan sebagainya.

Baca Juga: Mampir di 9 Kota, Ini 15 Film Jepang dan Jadwal JFF 2025

“Responnya positif, yang tidak miskin saja juga senang dapat pelatihan. Meskipun begitu, kami akan terus berbenah bagaimana pelatihan-pelatihan ini bisa kami tingkatkan agar lebih efektif, efisien, dan membawa kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan, sasaran 10 persen masih bertahan, diharapkan tidak ada penambahan KK miskin yang membutuhkan. Kalau program ini berhasil, logikanya KK miskin tidak bertambah. Selain itu, masyarakat dalam kategori miskin yang berwirausaha juga dapat memanfaatkan kehadiran Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X