“Kalau untuk pekerja penerima upah boleh dikatakan sudah mayoritas dan sudah selesai ya. Kita akan lebih fokus ke pekerja mandiri dan pekerja rentan. Perlu effort, tapi dengan kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah hingga ke aparatur di tingkat desa atau kalurahan, harapan kami bisa lebih cepat tercapai,” katanya.
Baca Juga: Profil Ansyari Lubis, Pelatih yang Pimpin PSS Saat Ini Setelah Wagner Lopes Diistirahatkan
Dikatakan Rudi, hingga saat ini semesta coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DIY, mencapai 614.371 orang. Terdiri dari tenaga kerja PU sebanyak 410.248 orang, BPU 98.724 orang dan Jasa Konstruksi (Jakon) sebanyak 105.399 orang. Sedangkan pembayaran klaim hingga September 2024, mencapai Rp 684,5 miliar. Dengan perincian untuk klaim JHT sebesar Rp 602,4 miliar, Klaim JKM Rp 32,7 miliar, Klaim JKK Rp 28,8 miliar, Klaim JP Rp 18,8 miliar dan Klaim JKP sebesar Rp 1,9 miliar.
“Untuk manfaat tambahan lain berupa beasiswa JKK kami sudah membayarkan sebanyak Rp 328 juta untuk 104 kasus dan beasiswa JKM senilai Rp 5,7 miliar untuk 1.233 kasus,” pungkas Rudi. (*)