sleman

Kabur Atas Perintah Pihak Ketiga, Terpidana ‘Money Politics’ Menyerahkan Diri Untuk Dieksekusi

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:40 WIB
Kedua terpidana saat dieksekusi di Lapas Kelas IIB Cebongan. (Ist)

“Minggu kemarin tiga orang dan hari ini dua orang. Selanjutnya mereka akan menjalani pidana selama 3 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurang di Lapas Kelas IIB Cebongan,” terangnya. (Sni)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB