sleman

Komisi A Minta Inspektorat Aktif Lakukan Pangawasan

Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:40 WIB
Komisi A saat rapat dengan Inspektorat Kabupaten Sleman. (ISTIMEWA)

SLEMAN - Komisi A DPRD Kabupaten Sleman meminta kepada Inspektorat Kabupaten Sleman untuk aktif melakukan pengawasan. Hal itu untuk menghindari pelanggaran, baik itu pelanggaran secara administrasi maupun pidana.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sleman Aditya Bima Santosa Putra ST SH mengatakan, Inspektorat Kabupaten Sleman harus mengambil langkah inovatif untuk menghindari terjadinya pelanggaran. Utamanya pelanggaran tindak pidana korupsi.

“Saya minta ada gerakan atau gebarakan baru dari Inspektorat untuk menanggulangi kasus tindak pidana, khususnya kasus korupsi. Salah satunya aktif dalam melakukan pengawasan terhadap roda pemerintahan daerah, utamanya dalam pengelolaan anggaran,” kata Aditya usai rapat dengan Inspektorat Kabupaten Sleman, Rabu (27/8).

Baca Juga: LPS Jamin Simpanan 643,51 Juta Rekening Nasaba

Pengawasan dan sosialisasi itu penting dilakukan karena belum semua ASN akan paham tentang pemahaman hukum atau aturan. Sosialisasi perlu dilakukan mulai dari padukuhan, kalurahan, kapanewon hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

 

“Mungkin ada yang sudah tahu, pura-pura tidak tahu. Tapi mungkin juga ada yang benar-benar tidak aturan yang benar. Makanya pengawasan dan sosialisasi perlu digencarkan dari tingkat bawah sampai kabupaten,” pinta Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sleman ini.

Dalam pengawasan itu, tambah Aditya, pentingnya menyadarkan masyarakat untuk tidak melakukan korupsi maupun gratifikasi. Mengingat tindakan itu sangat merugikan negara.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UAD adakan Sosialisasi Generasi Hebat Tanpa Stunting di Dusun Magirejo

“Kami tidak ingin, prestasi Sleman yang selama ini sudah tercapai dinodai oleh kasus korupsi. Makanya sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi harus digencarkan,” tambahnya. (Sni)

 

 

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB