Gagal Diangkat ASN, Enam Guru Wiyata Bakti Terima Penghargaan

Photo Author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 14:45 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono berfoto bersama seusai menyerahkan penghargaan kepada enam guru WB. (foto:Abdul Alim)
Bupati Karanganyar Juliyatmono berfoto bersama seusai menyerahkan penghargaan kepada enam guru WB. (foto:Abdul Alim)

Krjogja.com - KARANGANYAR - Sebanyak enam guru Wiyata Bakti (WB) di Kabupaten Karanganyar menerima penghargaan piagam Bupati saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023 digelar di halaman kantor setda pada Selasa (2/5).


Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemkab Karanganyar terhadap dedikasi para guru WB di dunia pendidikan. Mereka telah mengabdi puluhan tahun namun tak bisa diangkat menjadi ASN. Bupati Karanganyar Juliyatmono seusai upacara Hardiknas mengatakan para guru WB guru itu tidak bisa melalui proses pengangkatan setelah bertahun-tahun mengabdi. Hal ini diakibatkan adanya kesalahan saat awal proses pendataan di data based. "Jadi tidak bisa di angkat karena kesalahan waktu mengisi data basde. Waktu itu diupayakan, diperjuangkan tapi sudah tidak bisa. Sampai pensiun WB," kata dia.


Bupati berharap ada kebijakan khusus dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar para guru WB tersebut bisa diangkat menjadi PNS. Ditambahkannya peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei bukan semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Bapak perintis pendidikan, Ki Hajar Dewantoro. Namun merupakan momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh insan pendidikan.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar Yoppi Eko Jati Wibowo mengatakan, upaya pengangkatan terhadap guru Wiyata Bakti yang sudah lama mengabdi telah dilakukan oleh dinasnya.


Namun adanya kekeliruan di saat pendataan awal, sehingga sulit untuk dilakukan proses pengangkatan. Nasib dari guru Wiyata Bakti tersebut saat ini tergantung dengan kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan arahan untuk melakukan verifikasi ulang.


"Itu dulu ngisi data waktu pengangkatan, harusnya digaji dengan APBD, tapi ngisinya lain-lain atau dibayar oleh sekolah. Mau direvisi tapi sudah dikunci dan tidak bisa," Katanya.


Keenam guru WB tersebut menerima piagam dari Bupati dan reward uang Rp1 juta per orang. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X